BerandaBudayaPasar Wadai Ditiadakan, Pedagang...

Pasar Wadai Ditiadakan, Pedagang Akan Berjualan Dengan Prosedur Di Tengah Covid-19

Terbaru

Ramadan 1441 H/ 2020 M di Kabupaten Banjar dipastikan tanpa penyelenggaraan Pasar Wadai Ramadan, tradisi yang sudah turun temurun bagi masyarakat Banjar dengan berniaga aneka macam panganan khas daerah sebagai menu takjil dengan fasilitas dari pemerintah daerah.

Tidak diselenggarakannya Pasar Wadai Ramadan karena di tengah Pandemi Covid-19, larangan berkerumun diterapkan pemerintah sebagai upaya memutus rantai penularan virus yang mudah meluas.

“Karena mewabahnya virus corona Pasar Wadai Ramadan pada bulan puasa tahun ini tidak dilaksanakan,” kata Rusdiansyah, Direktur PD Pasar Bauntung Batuah (PBB), Selasa (21/4/2020).

Image11 1

Meski demikian, Rusdi mengaku mendapat usulan dari para pedagang di Kawasan Wisata Kuliner (KWK) Barokah. Para pedagang yang juga merupakan sebagian besar pedagang Pasar Wadai Ramadan, meminta diizinkan berjualan kuliner Ramadan di KWK dengan pengawasan dan pengaturan dari Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Akan kami akomodir namun tetap menerapkan prosedur di tengah covid-19, diantaranya tetap diatur jarak antrean antar pembeli, para pedagang wajib mengenakan masker dan sarung tangan serta pelaksanaannya nanti tetap mengacu pada perda Ramadan,” kata Rusdi.

Selain melayani pembelian langsung di lokasi KWK, menurut Rusdi, warga yang tetap ingin menikmati menu takjil tanpa harus keluar rumah dapat membeli via pesan antar melalui jasa ojek online.

“Nantinya akan kami sebar nomor telpon para pedagang beserta jualnya. Warga dapat memesan makanan yang diinginkan dan untuk besaran ongkos kirim, sesuai kesepakatan antara pembeli dan penjual,” ujar Rusdi.

Dengan begitu ia berharap, para pedagang tetap punya pontensi pendapatan meski tak sebesar di luar masa pandemi yang memang berdampak pada penurunan hasil penjualan pedagang hingga 50 persen.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka