BerandaCovid-19BTT Dari Pusat Untuk...

BTT Dari Pusat Untuk Penanggulangan Dan Penanganan Covid-19, Bukan Hanya Saat PSBB

Terbaru

Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dari pusat, dapat diperoleh pemerintah daerah untuk penanggulangan dan penanganan Covid-19, setelah suatu daerah dalam status siaga darurat dan/atau tanggap darurat corona yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Untuk kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Pemerintah Daerah kini tengah menunggu rekomendasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kementerian Kesehatan RI. Apabila usulan PSBB tersebut telah disetujui untuk diterapkan, maka anggaran BTT tersebut akan dipergunakan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan PSBB.

Menurut Walikota Banjarbaru, H Nadjmi Adhani, Anggaran BTT yang dipersiapkan oleh pusat besarnya sekitar Rp.200 Miliar.

“Namun bukan berarti 200 miliar rupiah itu digunakan untuk 14 hari masa PSBB, Dana itu untuk setahun kalau wabah ini masih berlangsung,” tegas Nadjmi Adhani.

PSBB kota Banjarbaru nantinya lanjut Nadjmi Adhani, akan menggunakan dana BTT yang peruntukkannya sudah disusun dan dilaporkan ke pemerintah pusat. Karena selain aspek teknis dan pengamanan, anggaran untuk JPS (Jaring Pengaman Sosial) juga disiapkan.

“Dana BTT 200 miliar rupiah itu uangnya tidak di tangan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang diturunkan hanya sesuai dengan kebutuhan yang telah di setujui oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Untuk penggunaan dana tersebut, tambah Nadjmi Adhani, transparan dan bisa diketahui semua pihak, bahkan pihak DPRD selaku wakil rakyat pun juga mengetahuinya.

Dana BTT Rp200 M tersebut menurutnya didapat dari refocusing anggaran yang  dilakukan semua instansi di lingkungan Pemko Banjarbaru, yang kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat, untuk mendapat persetujuan dialihkan ke dana BTT.

PSBB lanjutnya, adalah upaya memperkuat pengaturan kegiatan penduduk dangan penegakan hukum. Harapannya dapat memutus rantai penularan dari dalam dan dari luar daerah.

“Jika disetujui, insya Allah kita siap melaksanakan. Suksesnya penanganan Covid19 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga tanggung jawab masyarakat agar bisa terlaksana dengan baik,” paparnya.

Lalu, kalau wabah covid 19 sudah hilang, apakah dana hasil refocusing anggaran bisa di tarik kembali untuk kegiatan Pemko Banjarbaru? H Nadjmi Adhani menyatakan hal tersebut sangat bisa.

“Kalau dan semoga wabah ini berakhir secepatnya, maka dana tersebut bisa kita tarik kembali, namun kita harus susun lagi peruntukkannya, nah itu melalui ABT, kita pembahasan ABT di mulai bulan Juni, disana kita bahas kembali penganggaran kegiatan,” jelas Walikota Banjarbaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka