BerandaCovid-19Kabupaten Banjar Diusulkan Terapkan...

Kabupaten Banjar Diusulkan Terapkan PSBB, 6 Kecamatan Diprioritaskan

Terbaru

Setelah kota Banjarmasin mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan, juga diusulkan menerapkan PSBB guna memutus mata rantai Covid 19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H.M.Hilman mengatakan, selain Kabupaten Banjar, penyangga kota Banjarmasin yakni kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala juga diusulkan untuk melaksanakan PSBB.

“Difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar salah satu dari Tiga kabupaten dan kota yang merupakan penyangga kota Banjarmasin diusulkan untuk menerapkan PSBB,” kata Sekda Banjar, saat Vicon dari Command Center Barokah Martapura,Rabu(22/04/2020).

Lanjut Hilman, Untuk di Kabupaten Banjar, ada Enam kecamatan yang akan diprioritaskan, utamanya yang berbatasan langsung dengan kota Banjarmasin dan Banjarbaru.

“Masing-masing Kecamatan Kertak Hanyar, Sungai Tabuk, Tatah Makmur, Gambut, Martapura Kota dan Kecamatan Martapura Timur,” Jelas Hilman.

Menurut Sekda Banjar, usulan PSBB di Kabupaten Banjar ini setelah melihat perkembangan Covid-19 di Kalsel, terlebih adanya kasus transmisi lokal yang sudah ditemukan.

“Usulan PSBB di Enam Kecamatan di Kabupaten Banjar dilakukan sesuai dengan kondisi-kondisi dan analisa situasi, ini merupakan kebaikan dalam upaya memutus mata rantai Covid 19,” ucapnya.

Selain itu, penerapan PSBB yang perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, juga sebagai dasar hukum untuk dapat menegakkan disiplin dan keamanan ditengah masyarakat.

“PSBB penting untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 dari orang lain. Karena itu kita semuanya bersama untuk memutuskan rantai penularannya,”tutur Sekda Banjar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka