BerandaCovid-19Ketua DPRD Banjar: Provokator...

Ketua DPRD Banjar: Provokator Pengumpulan Massa Harap Ditindak Tegas

Terbaru

Imbauan Pemerintah untuk tidak mengumpulkan atau berkumpul dengan orang banyak di masa Pandemi Covid-19 sekarang ini, didukung sepenuhnya oleh Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi.

Bahkan, Ketua DPRD Banjar berharap kepada pihak keamanan, agar menindak tegas apabila ada provokator yang membuat orang berkumpul, lantaran itu rawan terjadi penularan wabah yang masif.

“Kondisi jaga jarak yang diimbaukan Pemerintah sekarang ini, itu untuk menekan wabah. Namun apabila ada yang memprovokasi sehingga ada pengumpulan massa, harap petugas keamanan menindak tegas oknum tersebut,”tegasnya, saat vidcon dari Command Center Barokah Martapura, Minggu (12/4/2020).

WhatsApp Image 2020 04 12 at 15.17.19

Lebih lanjut, Rofiqi menyebut, jika masa penanggulangan harus diperpanjang lagi karena ada wabah Corona yang tak terkendali sebagai akibat dari perkumpulan massa, dampaknya tentu kian meluas.

“Kasihan tenaga Kesehatan, Kasihan masyarakat yang terdampak disisi ekonomi ‘Yang sehat bisa sakit, yang sakit bisa bisa tambah sakit’,” tuturnya.

Muhammad Rofiqi juga prihatin dengan adanya oknum di Kabupaten Banjar yang memberi ruang kepada warga untuk berkumpul menggelar kegiatan keagamaan.

“Bukan kegiatan keagamaannya yang dilarang, tetapi berkumpul dengan orang yang banyak dalam situasi sekarang ini tidak memungkinkan, karena itu potensi penularan wabah yang tak terkendali. Mohon dapat dipahami dan bersama-sama kita dukung imbauan Pemerintah untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” harapnya.

WhatsApp Image 2020 04 12 at 15.17.191

Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin juga menegaskan hal serupa, bahwa tidak ada larangan ke masyarakat untuk tidak melaksanakan Shalat.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada yang melarang shalat, tetapi perlu dipahami bahwa kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tidak diperbolehkan dalam situasi seperti sekarang,” tegasnya.

Terkait polemik adanya shalat Jumat di Kabupaten Banjar, dr Dia juga mengungkapkan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar, terus berusaha melakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat agar himbauan Pemerintah dan Fatwa MUI untuk sementara waktu tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at dan menggantikannya dengan melaksanakan Sholat Zuhur di rumah masing-masing, dapat dipahami dan dipatuhi guna menekan penyebaran Covid-19.

“Alhamdulillah sudah mulai memahami. Semoga saja ada kerjasama yang baik agar kondisi ini tidak berlarut-larut, jangan sampai terjadi wabah yang tak terkendali, mengingat hal itu akan berdampak luar biasa baik bagi masyarakat, perekonomian dan sektor lainnya,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka