BerandaCovid-19Klaster Pasar Mendominasi Kenaikan...

Klaster Pasar Mendominasi Kenaikan Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Banjar

Terbaru

Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Banjar meningkat menjadi 40 kasus, sebanyak 80 persen warganya yang dinyatakan positif Covid-19, berasal dari cluster pasar di Banjarmasin.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh dr. Diauddin, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang juga Juru Bicara (Jubir) GTPPC-19 Kab.Banjar, melalui teleconference dari Command Center, Rabu (20/5/2020).

“Dari ke 40 kasus tersebut, 27 diantaranya masih dirawat, sedangkan delapan sembuh dan lima meninggal,” jelas dr Diauddin.

IMG 20200520 WA0007

Selain itu Lelaki yang akrab disapa dr Dia ini juga menambahkan,”Selain berawal dari cluster Gowa yang menyebabkan banyak warga kita yang terpapar, namun sekarang lebih banyak lagi berasal dari cluster pasar di Banjarmasin. Selain sebagai pedagang, juga yang terkena adalah keluarga atau orang dekat pedagang. Pasar memang mesti menjadi perhatian untuk kita rapid test. Hari ini kita sudah ambil rapid test ratusan pedagang dan pengunjung Pasar Ahad, sebab berbatasan langsung dengan Banjarmasin,” ucap dr Diauddin.

Penambahan tersebut memang besar ujar jubir GTPPC-19 Banjar ini, namun tidak perlu cemas, pihaknya gencar melakukan rapid test kepada sejumlah lokasi yang dianggap rawan/potensi menyebarkan Covid-19.

“Bila ada reaktif rapid test, akan di-swab untuk kemudian kita kirim sampelnya ke BPTKL (Lab Dinkes Kalsel) di Banjarbaru,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan selama PSBB sejak Sabtu (16/5/2020) lalu, sudah ada 254 rapid test, dan 48 swab. Jika ditotal sejak masa darurat 23 Maret 2020 maka telah 975 warga di-rapid test dan 139 diambil swab-nya.

Jubir GTPPC-19 Banjar ini juga menjanjikan akan me-rapid test pedagang dan pengunjung pasar baik di Pasar Martapura, Pasar Sei Lulut Sungai Tabuk dan juga Pasar Subuh Sekumpul.

“Karena pasar memang diperkirakan sangat rentan, mengingat banyaknya interaksi. Dan imbau agar pedagang dan pengunjung tetap memperhatikan protokol Covid-19, yakni tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan menggunakan sabun,” ucapnya.

Image11 1

Sementara itu, di pasar Martapura sendiri kini telah dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala guna antisipasi terjadinya penularan, karena beberapa waktu ini pasar mendapat perhatian khusus di sejumlah wilayah.

“Pedagang masih bisa berjualan, namun harus sesuai ketetapan yang sudah diatur dalam ketentuan selama PSBB,” Ungkap Rusdiansyah Direktur PD. Pasar saat ditemui dikantornya.

Lebih jauh Rusdiansyah menjelaskan, Ketentuan PSBB khususnya di lingkungan pasar yakni seluruh pedagang serta pengunjung wajib mengenakan masker, selain itu mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas di pasar. Mengatur jarak antar pedagang.
Jam operasi para pedagang pun diatur, seperti pasar subuh yang dimulai jam 04.00 hingga 09.00 pagi, Pedagang pagi 09.00 hingga 15.00 dan Pedagang malam 16.00 hingga 21.00, Tukasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka