BerandaCovid-19Kolaborasi Banjarbaru dan Banjar...

Kolaborasi Banjarbaru dan Banjar Untuk Pengamanan PSBB

Terbaru

Menunggu turunnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI mengenai rekomendasi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditujukan untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Dua Kabupaten/Kota ini menggelar Rapat koordinasi pengamanan pelaksanaan PSBB.

Rakor yang dihadiri sejumlah Forkopimda, Instansi/lembaga terkait dari Dua Kabupaten/Kota tersebut berlangsung di Aula Barakat Pemerintahan Daerah Kabupaten Banjar, Jumat (1/5/2020).

Sekda Banjar H.M Hilman menyampaikan, tujuan PSBB yang paling utama adalah untuk mendisiplinkan dan menertibkan masyarakat. Dengan adanya dasar hukum yang jelas bukan hanya himbauan agar efektif dan terintegrasi dalam sebuah sistem yang sama di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

IMG 20200501 WA0004

“Rapat hari ini untuk menyamakan persepsi, membagi penugasan terkait dengan pelaksanaan PSBB nantinya, dan ini sudah melibatkan dua wilayah, mudah-mudahan masyarakat kita dapat melaksanakan PSBB dengan tertib,” katanya.

Hilman menambahkan, terkait dengan PSBB ini akan ada dua tempat karantina yang akan ada di Kabupaten Banjar.

“Benar untuk Kabupaten Banjar ada dua tempat karantina, pertama di Guest House Sultan Sulaiman dan kedua di Sanggar Kegiatan Belajar di Indrasari,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru yang diwakili Kepala BPBD Kota Banjarbaru Zaini Syahrani mengatakan, Kota Banjarbaru sangat mendukung dalam pelaksanaan PSBB yang nantinya ada di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, karena tidak efektif apabila Kota Banjarbaru saja yang melakukan PSBB.

“Kita masih menunggu persetujuan dari Kementerian Kesehatan terkait PSBB, masih ada kekurangan dalam persyaratan PSBB di Kota Banjarbaru tetapi akan dilengkapi secepatnya,” ucapnya.

Selain itu Zaini juga menambahkan bahwa kolaborasi Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar dalam hal tersebut, ada kesepakatan bersama untuk mendirikan beberapa posko di perbatasan agar lebih efektif dan efisien dalam rangka pelaksanaan PSBB.

“Ada tiga pengamanan yang akan dilaksanakan, diantaranya pengamanan di perbatasan, pengamanan jaring sosial dan pengamanan untuk ketertiban masyarakat, tentunya nanti banyak personil yang bertugas sesuai SOP yg telah ditetapkan,” jelasnya.

IMG 20200501 WA0007

Disamping itu, Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarbaru/Banjar, Letkol Arm Siswo Budiarto mengatakan, dalam rangka PSBB akan dibentuk Satuan Tugas (satgas) pengamanan, terkait dua wilayah akan ditentukan titik koordinat dalam pengamanan batas-batas wilayah.

“untuk pengamanan di perbatasan wilayah kita akan kerahkan personel gabungan dari Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka