BerandaCovid-19Positif Covid-19 Boleh Isolasi...

Positif Covid-19 Boleh Isolasi Mandiri, Pilih Di Rumah atau Di Karantina Kesehatan

Terbaru

Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Banjar hingga Minggu (18/04/2020) ada Empat orang. Namun Empat positif Covid-19 tersebut, tak semuanya mendapatkan perawatan di rumah sakit dan justru melakukan isolasi mandiri di rumah.

Dijelaskan oleh Juru Bicara penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar dr. Diauddin, saat ini ada Dua Pasien positif dari Kabupaten Banjar yang menjalani perawatan di rumah sakit, sisanya menjalani isolasi di rumah secara mandiri.

“Kasus positif yang ada di Kabupaten Banjar hari ini bertambah Satu orang, sebelumnya ada Dua yang dirawat di Rumah Sakit dan sisanya kasus tanpa gejala diisolasi di rumahnya secara mandiri,” ujar Diauddin.

Image40

Pasien positif terjangkit Covid-19 tanpa gejala diperbolehkan untuk mengisolasi diri di rumah, menurut Diauddin untuk mengurangi membludaknya jumlah pasien yang dirawat di Rumah Sakit. Mengisolasi diri secara mandiri di rumah juga dapat membantu mencegah penularan virus ke orang lain.

“Langkah ini juga sudah diterapkan di daerah lain, bahkan mungkin di negara-negara lain. Kalau semua dirawat di Rumah Sakit dan tiba-tiba terjadi ledakan kasus maka akan terjadi over kapasitas,” jelasnya.

Untuk penanganan medis terhadap pasien positif yang isolasi mandiri tersebut, Diauddin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan dan rutin melakukan pemeriksaan.

“Pasien yang melakukan isolasi mandiri itu, rutin kita antarkan obat dan anti virusnya, kalaupun tiba-tiba ada menampakkan gejala yang parah, baru dibawa ke Rumah Sakit,” terangnya.

Image41 1

Ditambahkan Diauddin, bahwa yang paling utama dilakukan pasien saat melakukan isolasi mandiri di rumah adalah memiliki komitmen yang serius dan dukungan dari keluarga, serta yang tak kalah utama terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS).

“Pasien isolasi mandiri harus mempunyai ruangan dan WC sendiri, membatasi pergerakan dan juga meminimalkan berinteraksi dengan orang lain, terus memakai masker dan sering mencuci tangan serta gunakan perlengkapan yang terpisah,” ucap Diauddin.

Diauddin juga mengatakan bahwa, baik pasien yang sudah positif namun tanpa gejala, maupun Pasien Dalam Pengawasan(PDP) atau Orang Dalam Pemantauan(ODP) yang ingin isolasi secara mandiri namun kondisi rumah atau tempat tinggal tidak mendukung, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19, telah menyiapkan Karantina Kesehatan yang segala fasilitasnya sudah disiapkan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka