BerandaCovid-19RSDI Banjarbaru dan Prodia...

RSDI Banjarbaru dan Prodia Memudahkan Masyarakat Dengan Melayani Pemeriksaan PCR

Terbaru

Upaya untuk terus menangani Covid-19 di Nusantara khususnya di kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Rumah Sakit Daerah Idaman (RSDI) kota Banjarbaru menjalin kerja sama dengan Prodia.

Kerja sama ini berupa penyediaan layanan pemeriksaan mandiri dignostik Covid-19 dengan menggunakan metode Polymyrase Chain Reaction (PCR) dengan teknik pengambilan swab.

Hal ini juga menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri Covid-19 serta bentuk diversifikasi layanan pemeriksaan diagnostik berbasis kerjasama RSDI dengan laboratorium klinik Prodia.

“RSDI merupakan Badan layanan Umum Daerah yang diberikan keleluasaan secara terbatas untuk mengembangkan bisnis layanan yang tetap mengedepankan aspek sosial” terang Kepala Bagian Tata Usaha RSDI Banjarbaru, Firmansyah, Senin(1/6/2020).

Layanan pemeriksaan mandiri, juga dijelaskan Firmansyah, tidak berbeda dengan layanan General Check Up yang telah lama dikembangkan oleh RSDI melalui Poliklinik Eksekutifnya,

“Ini diadakan untuk mempermudah masyarakat yang secara kesadarannya sendiri ingin memeriksakan dirinya, meskipun dia dalam keadaan sehat dan apapun tujuan pemeriksaan tersebut,”jelasnya.

Lanjut Firmansyah, mempermudah dalam hal ini yakni masyarkat tidak harus keluar daerah hanya untuk pengambilan swab, dan tidak perlu repot mengirimkan sampel swab dalam VTM, hingga pada akhirnya tinggal menerima surat keterangan telah diperiksa dengan hasil yang objektif.

“Tarif yang diberlakukan merupakan hasil dari penilaian terendah berbasis unit cost yang artinya tetap mengedepankan aspek pelayanan namun tidak mengambil keuntungan,sedangkan untuk tarif pemeriksaan PCR dari Prodia merupakan fixed cost dari mereka, kami tidak bisa mencampuri hal tersebut”ucapnya.

Sementara Kepala Seksi Pelayanan Medik , dr. Hj. Siti Ningsih juga menjelaskan bahwa teknis pelaksanaan pemeriksaan mandiri diagnostic PCR ini tidak sembarangan, artinya tidak serta merta setiap orang yang memiliki kebutuhan maupun kemampuan finansial akan bisa mengajukan diri untuk diperiksa,

“Hal ini dilakukan mengingat kapasitas dan kapabilitas petugas pengambil swab serta kemampuan PCR dari Prodia yang terbatas, sehingga dalam seminggu kami batasi 2 (dua) hari pengambilan sample yaitu hari Rabu dan Jumat dengan perjanjian terlebih dahulu dengan petugas administrasi Poliklinik Eksekutif,  dengan maksimal 5 (lima) sampel periksa” jelas Siti Ningsih.

Ditambahkannya bahwa kerjasama pemeriksaan diagnostik yang selama ini tidak bisa dilakukan di RSDI, seringkali harus dilaksanakan di laboratorium luar, baik milik pemerintah seperti laboratorium RSUD Ulin, laboratorium BTKL atau Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, atau milik swasta seperti Prodia ini.

“Jadi jika ada yang bertanya kenapa tidak diusahakan memeriksakan sendiri dan membeli alat diagnostiknya? Maka jawabannya adalah kembali kepada rasio kebutuhan, jenis pemeriksaan tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh RSDI masih jarang tergantung Kasus, sehingga tidak sebanding antara besarnya biaya  pengadaan sarana prasarana dengan kebutuhan. Oleh karena itu, kerjasama dengan laboratorium luar adalah pilihan paling masuk akal,”tambahnya.

Direktur RSDI Dr.dr. Hj. Endah Labati Silapurna, M.H.Kes juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir, untuk pasien yang masuk RSDI dengan status ODP dan PDP, pemeriksaan diagnostic semuanya ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi tidak benar jika tarif pemeriksaan ini juga diberlakukan untuk pasien yang memang benar-benar harus diobati, RSDI sebagai Rumah Sakit Pemerintah Kota Banjarbaru meskipun dengan Klasifikasi C, akan tetap berusaha memberikan yang terbaik, dan akan selalu terbuka terhadap kritik saran dari masyarakat” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka