BerandaCovid-19Satu PDP Dimakamkan Sesuai...

Satu PDP Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19, Positif Yang Dirawat Sudah Membaik

Terbaru

Satu Pasien Dalam Pengawasan(PDP) asal Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, meninggal dan dimakamkan dengan standar pemulasaran jenazah sesuai protokol penanganan pasien Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin saat Vicon dari Comman Center Barokah, Martapura, Selasa (21/04/2020).

“Malam tadi sudah dimakamkan di Alkah Mahabbah Jalan Sekumpul Raya Martapura. Namun belum dapat dipastikan bahwa itu positif atau tidak terjangkit virus corona, lantaran baru masuk ke RS Ulin dan hasil tesnya belum keluar,” ungkap Diauddin.

WhatsApp Image 2020 04 21 at 16.53.03

Selanjutnya, terkait Empat pasien positif yang dirawat asal Kabupaten Banjar, Diauddin mengatakan bahwa seperti hari sebelumnya, Dua diantaranya masih menjalani karantina mandiri dan Duanya masih dirawat di Rumah Sakit.

“Untuk yang menjalani karantina mandiri itu tetap kami pantau, kondisi terakhir semakin membaik dan sama halnya dengan Satu pasien positif di Rumah Sakit Ulin juga sudah semakin membaik, tinggal satunya lagi yang masih dibantu dengan alat pernapasan,” terang Diauddin.

Screenshot 2

Sementara untuk data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, Positif yang dirawat asal Kabupaten Banjar, kembali bertambah satu pasien dan kini menjadi Lima orang.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka