BerandaHabar Provinsi KalselHabar Banjar14 Dugaan Pelanggaran Pilkada,...

14 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Banjar Tak Mendapati Adanya Politik Uang

Terbaru

Sejak tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjar 2020 hingga sekarang, Bawaslu Kabupaten Banjar meregistrasi 14 dugaan pelanggaran baik itu berupa temuan maupun laporan.

Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Banjar, M Syahrial Fitri mengatakan, dari jumlah tersebut 8 diantaranya merupakan laporan dan sisanya temuan Bawaslu.

“Dugaan pelanggaran tersebut ada yang sudah ditindak lanjuti hingga final dan ada juga dihentikan karena tidak terpenuhinya unsur-unsur seperti Pidana Pemilu,” ucap Syahrial,Senin(14/12/2020).

Untuk kasus temuan Bawaslu tersebut, diungkapkan Syahrial bahwa pelanggarannya terkait Administrasi, Dugaan Pidana, Kode Etik, dan Dugaan Pelanggaran Peraturan Lainnya.

“Ada 6 kasus temuan, 3 diantaranya masuk dalam pelanggaran peraturan lainnya, 1 kode etik penyelenggara, 1 pidana namun dihentikan lantaran tak memenuhi unsur, 1 yakni Alat Peraga Kampanye (APK) yang peletakannya tidak sesuai tempatnya,”ungkapnya.

Ditanya terkait Politik Uang, Syahrial menuturkan menuturkan bahwa pihaknya selama menjalankan pengawasan tidak mendapati adanya unsur tersebut.

“Kita tidak mendapati adanya unsur politik uang saat pengawasan, hanya berupa isu saja.Sebelum hari pemilihan 9 Desember tadi, kami gencar melakukan sosialisasi terkait pencegahan politik uang dan ketat dalam mengawasi,” tuturnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka