BerandaHabar BanjarBupati Banjar Apresiasi Raperda...

Bupati Banjar Apresiasi Raperda Inisiatif Usulan DPRD Banjar

Terbaru

Rapat Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar, Rabu (25/11/2020).Dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, M. Rofiqi paripurna ini juga diikuti Bupati Banjar, H. Khalilurrahman melalui sambungan virtual.

Dengan agenda tanggapan Bupati Banjar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD tentang Raperda Kepemudaan serta Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Paripurna ini juga mendengarkan tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Banjar atas jawaban Bupati Banjar mengenai 2 Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Pendampingan Hukum Pada Masyarakat Miskin Atau Kurang Mampu dan Raperda Tentang Perubahan Perda Pengaturan Minuman Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif Lainnya.

Sekda Banjar, HM. Hilman yang mewakili pembacaan tanggapan Bupati Banjar, terlebih dahulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan dari anggota DPRD tentang 2 Raperda yang diusulkan pihaknya.

IMG 20201125 WA0012

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan atas pendapat, saran dan masukan Fraksi-Fraksi DPRD dalam penyampaian pemandangan umum dan persetujuan atas Raperda yang kami sampaikan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” ungkapnya.

Raperda tentang Kepemudaan ini kata Hilman, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah kepemudaan di Kabupaten Banjar, salah satunya bagi pemuda yang tidak mendapatkan peluang kerja.

“Kami sudah melakukan berbagai pemberdayaan bagi pemuda, diantaranya pelatihan kepemimpinan, pengembangan bakat dan minat, hingga pelatihan kewirausahaan melalui pembinaan Dispora untuk menghindari perbuatan negatif yang bisa dilakukan para pemuda seperti penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Hilman melanjutkan, Pemberdayaan pemuda di Kabupaten Banjar sendiri akan berlandaskan iman dan taqwa sesuai dengan karakteristik daerah yang religius.

“Dengan demikian pemuda dapat berkontribusi dalam membangun daerah hingga skala nasional, misalnya melalui berbagai perlombaan. Karena itu pengembangan kepemudaan akan dilakukan dengan memberikan fasilitas dan dana hibah serta membantu pemuda yang melakukan kewirausahaan, misalnya membantu surat izin usaha dan merekomendasikan permodalan ke badan yang menyediakan modal usaha,” jelasnya.

Dengan adanya Raperda Kepemudaan, Pemkab Banjar dapat memberikan bantuan beasiswa bagi pemuda berprestasi yang tak mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya.

“Kita juga akan melibatkan seluruh perangkat daerah hingga desa untuk melibatkan pemuda dalam berbagai program pembangunan,” sebutnya.

Sementara Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup menjadi rencana tertulis bagi Pemkab Banjar untuk mengelola masalah lingkungan hidup yang akan masuk dalam penyusunan pembangunan jangka panjang dan menengah daerah.

Hal ini dilakukan karena kondisi lingkungan hidup yang saat ini menurun dengan adanya kerusakan dan pencemaran lingkungan, jadi memerlukan bentuk produk hukum daerah yang sangat penting dalam kebutuhan pembangunan daerah.

“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan pemerintah dapat melindungi dan berwawasan lingkungan hidup sehingga lingkungan hidup dapat berkelanjutan, serta memberi gambaran sasaran perlindungan yang dapat dicapai sehingga pengelolaan lingkungan dapat mencapai target yang telah ditentukan,” terang Hilman.

IMG 20201125 WA0019 1

Sementara itu Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Syahrin mengucapkan terima kasih atas jawaban Bupati Banjar mengenai 2 Raperda Inisiatif DPRD Banjar.

“Raperda Pendampingan Hukum pada masyarakat miskin atau kurang mampu ini merupakan bentuk keadilan dan perlakuan yang sama dihadapan hukum, dengan mendapat kemudahan dan kesempatan yang sama,” katanya.

Kendala bagi masyarakat miskin saat ini lanjut Syahrin adalah besarnya biaya jasa advokat, sehingga akses ke bantuan hukum cukup sulit didapatkan masyarakat kurang mampu.

“Dengan adanya Perda ini, kita berharap masyarakat miskin bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis sesuai asas kesamaan hukum,” katanya.

Demikian pula dengan Juru Bicara Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat, Soraya yang mengungkapkan Raperda ini dapat membantu masyarakat miskin dalam mendapatkan jaminan hukum.

“Saat ini kendala yang dihadapi adalah fakta bahwa masyarakat miskin belum mendapatkan pembelaan dalam hukum. Kita berharap Raperda ini dapat memastikan agar masyarakat miskin mendapatkan jaminan hukum,” bebernya.

Sedangkan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Lauhul Mahfudz mengatakan Perubahan perda Tentang Pengaturan Minuman Alkohol, Obat-Obatan dan Zat Adiktif lainnya ini dapat menjadi tindak lanjut pemberantasan peredaran barang-barang haram ini.

“Pada dasarnya peredaran minuman keras dan sebagainya ini tak hanya berhenti pada perda ini saja, tapi juga kesadaran bersama untuk memberantas dengan kerjasama yang baik antar pimpinan daerah. Karena itu kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Bupati Banjar,” terangnya.

Demikian pula dengan Juru Bicara Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia, M. Zaini juga menekankan konsumsi barang-barang haram seperti miras di masyarakat dapat diminimalisir dengan sebuah produk hukum yang jelas.

“Kami mendapat saran agar ada larangan bagi setiap badan hukum untuk menghambat penyelidikan mengenai hal tersebut,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka