BerandaCovid-19Bupati Banjar Resmikan Rumah...

Bupati Banjar Resmikan Rumah Karantina Pasien Covid-19

Terbaru

Guest House Sultan Sulaiman Martapura  resmi dijadikan rumah karantina bagi pasien Covid-19, bangunan dengan 15 ruangan dan dapat menampung 30 pasien tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman, Senin (20/7/2020).

Pasien Covid-19 tersebut nantinya akan didampingi petugas medis yang terdiri dari 2 dokter konsultan, 2 dokter umum, 2 dokter spesialis penyakit dalam dan 10 orang perawat yang merupakan relawan Covid-19 serta pihak keamanan gabungan yang meliputi Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Banjar.

Menurut Bupati Banjar H Khalilurrahman, rumah karantina ini berfungsi untuk menghindari penularan/penyebarluasan Covid-19 dan bisa lebih intens dalam pemantauan perkembangan kesehatan pasien hingga pasien yang bersangkutan dinyatakan sembuh.

IMG 20200720 WA0009

“Semoga dengan diresmikannya rumah karantina ini dapat memberikan kenyamanan bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin menuturkan, kita sudah siapkan segalanya mulai dari dokter, perawat hingga tenaga analis untuk swab test dan rumah karantina ini dikhususkan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.

“Kita siapkan untuk sore nanti pasien yang akan diisolasi masing-masing berasal dari puskesmas Sungai Tabuk 1 orang dan puskesmas Simpat Empat 2 orang,” tuturnya.

IMG 20200720 WA0011

Rumah karantina Covid-19 Kabupaten Banjar ini dibuka berdasarkan surat penetapan No.199.45/338/kum2020, bahwa perpanjangan status tanggap darurat non alam Covid-19 di Kabupaten Banjar dan pelaksanaan karantina khusus pasien Covid-19.

Peresmian bangunan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, Sekretaris Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dr Diauddin serta pejabat lingkup Pemkab setempat.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka