BerandaHabar BanjarDampak Pademi Covid-19, 250...

Dampak Pademi Covid-19, 250 Karyawan Perusahaan di Kab.Banjar Dirumahkan

Terbaru

Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia menyebabkan tidak hanya melemahnya sektor kesehatan bahkan sektor perekonomian pun turut terdampak akibat virus dari Negeri Tirai Bambu ini.

Di Kabupaten Banjar akibat pandemi Covid-19 menyebabkan sempat terhentinya kegiatan dan usaha masyarakat, hal ini berdampak pada sebagian karyawan baik perusahaan, industri, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengharuskan mengambil kebijakan terhadap karyawannya untuk dirumahkan bahkan dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020).

“Akibat kondisi pandemi ini, memang di Kabupaten Banjar terdapat beberapa perusahaan yang mengalami gangguan usaha, terutama yang di bidang pariwisata. Berdasarkan data kami, sekitar 250 orang yang telah dirumahkan,” ujarnya.

Sekitar 40 orang diantaranya terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi dan Sebagian karena tak diperpanjang kontraknya.

“Kita terus pantau perkembangan yang terjadi akibat kondisi seperti ini. Untuk saat ini kondisinya tak memburuk sehingga tak ada lagi karyawan yang dirumahkan. Kami sendiri meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK, tapi merumahkan saja jika terjadi,” ungkap Nyoman.

Lulusan S3 Doktor Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya ini menambahkan beberapa usaha seperti perhotelan sudah mulai buka , namun belum bisa merekrut karyawan yang sebelumnya dirumahkan.

“Banyak yang masih belum bisa menarik karyawan yang sudah mereka rumahkan karena kondisi belum normal benar. Kami berharap nanti saat new normal sudah diberlakukan, perusahaan bisa menarik kembali mereka yang dirumahkan,” ucapnya.

Untuk perusahaan yang mulai beroperasi lagi, Nyoman mengatakan instansi yang dipimpinnya telah melakukan sosialisasi agar perusahaan bisa menerapkan protokol kesehatan seperti pengaturan jarak antar karyawan dan menyediakan fasilitas cuci tangan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka