BerandaHabar Provinsi KalselHabar BanjarDi Duga Melanggar Aturan,...

Di Duga Melanggar Aturan, Kabag Hukum : Nanti Kami Pelajari Dulu

Terbaru

Sebanyak ratusan unit rumah ber IMB yang berdiri di wilayah Kota Banjarbaru diduga masuk dalam wilayah konsesi milik Pertambangan terlebih Pertambangan tersebut masih Aktif.

Sementara itu jika mengacu pada aturan hukum, dimana jelas dinyatakan bahwa tidak diperboleh mendirikan bangunan terlebih yang bersifat komersil seperti perumahan/permukiman di atas lahan konsesi atau lahan pertambangan terlebih jika pertambangan tersebut masih aktif beroperasi.

Menurut Pengamat Hukum, Badrul Ain Sanusi, dalam kawasan konsesi tidak boleh ada izin lain selain izin pertambangan. Karena, semua izin pertambangan dikeluarkan berdasarkan kajian Amdal oleh tim ahli.

Namun, saat dikonfirmasi perihal ini, Kepala Dinas Permukiman Kota Banjarbaru, Muriani, menjelaskan, bangunan apapun diperbolehkan berdiri di atas lahan konsesi, selama lahan tersebut adalah milik masyarakat.

Terkait penerbitan IMB untuk bangunan perumahan komersil di atas lahan konsesi Ia menjawab, boleh saja jika sudah memenuhi kajian oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD).

“Saya lupa diatas lahan itu apakah kita mengeluarkan IMB atau tidak. Status perumahan di atas lahan konsesi aku no komen deh. Silahkan tanya pak sekda. Karena yang punya kewenangan menjawab itu adalah pak sekda,” tandasnya.

Di Kesempatan lain, Kabag Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto menyatakan pihaknya akan mempelajari  lebih jauh terhadap apa yang telah disampaikan oleh Kadis Perkim, Muriani. Karena menurutnya, ini merupakan hal yang sangat kompleks dan multidimensi.

“Nanti kami pelajari dulu kejadian ini, dimana tempatnya, siapa yang menyatakan, berapa luasnya, bagaimana status konsesinya, masih berlaku atau tidak, dan sebagainya,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya saat ini masih belum bisa memberikan komentar apapun terhadap apa yang telah disampaikan Kadis Perkim, Muriani kepada awak media kemarin.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka