BerandaHabar BanjarForum Mahasiswa Banjar Konsultasi...

Forum Mahasiswa Banjar Konsultasi Kegiatan Dengan Sekda Banjar

Terbaru

Ditengah pandemi Covid-19 segala bentuk pergerakan dan aktivitas masyarakat diawasi serta dibatasi, termasuk dalam hal ini kegiatan para mahasiswa.

Namun, usai berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar kegiatan masyarakat pun kembali seperti normal walaupun masih dibatasi dan terus diawasi serta harus menerapkan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Forum komunikasi mahasiswa kabupaten Banjar atau disingkat FKMKB merupakan organisasi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Banjar. 

IMG 20200618 WA0087

Forum yang sebagian besar anggotanya merupakan mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin ini juga diisi berbagai perguruan tinggi di sejumlah kota di Kalsel, terutama di kota Banjarmasin, Banjarbaru dan khususnya Martapura.

Dalam rangka untuk menjalin silaturahmi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, pada Kamis (18/062020). Sejumlah anggota FKMKB dengan dipimpin ketua umumnya M Arsyad mendatangi ruang sekretaris Daerah Kabupaten Banjar untuk mengadakan audiensi serta membicarakan apa yang menjadi niatan mereka. 

Kunjungan FKMKB ini pun disambut dengan ramah oleh sekda banjar HM Hilman dengan didampingi kepala dinas pemuda dan olahraga Ikhwansyah.

Adapun materi yang didiskusikan diantaranya seputar permintaan izin untuk pelaksanaan pelantikan anggota baru yang nantinya akan dilaksanakan di pendopo mahligai sultan Adam Martapura.

Juga permintaan dana hibah kepada Pemerintah Daerah, yang mana dana tersebut nantinya diperlukan untuk perbaikan Asrama Putra dan Putri.

“Kami kesini untuk membicarakan terkait pelaksanaan kegiatan di masa pandemi Covid-19 saat ini dan minta masukan terkait protokol kegiatan nantinya,” ucap salah satu anggota.

Terkait permintaan tersebut sekda banjar HM Hilman merespons dengan mengatakan segala kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus mematuhi protokol Covid-19. 

“Terkait permintaan yang diajukan, pihak Pemerintah hanya membolehkan kegiatan yang dilakukan dengan mematuhi protokol yang dibuat, masyarakat sepatutnya bisa melaksanakannya, kalo tidak akan kami tindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu kepala dinas pemuda dan olahraga Ikhwansyah mengatakan pihaknya akan menampung terlebih dahulu segala permohonan yang diajukan dan kedepannya akan dibahas nanti dengan Sekda Banjar terkait permohonan dana hibah dan fasilitas yang diajukan untuk kegiatan ke organisasian dan kemanusiaan tersebut.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka