BerandaHabar BanjarHari Akhir Masa Tenang,...

Hari Akhir Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan Sisa APK dan Sosialisasi Pilkada

Terbaru

Sehari menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 besok, Pemerintah Kabupaten Banjar yang bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, TNI dan Polri menggelar penertiban Alat Peraga Kampanye yang masih terpasang.

Tim gabungan yang terdiri dari KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Banjar ini menyisir ke sejumlah tempat untuk melakukan penertiban tersebut, Selasa (8/12/2020).

Dalam kegiatan ini, tim gabungan dibagi menjadi dua regu, dengan titik kumpul dari Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar. untuk regu 1 menyusuri Jalan Martapura Barat, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar dan Gambut. Sedangkan regu 2 menyusuri Jalan Tambak Anyar, Astambul, Desa Cabi, Pengaron, Pingaran, Tambak Baru, Tunggul Irang, Kampung Jawa, Simpang 4 Sultan Adam, dan Tanjung Rema.

IMG 20201208 WA0015

Berdasarkan hasil penelusuran dari tim gabungan regu 1 dan 2 menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kabupaten Banjar tahun 2020 yang masih terpasang dan akan diturunkan yakni di Jalan Tambak Baru 1, Jalan Tunggul Irang Ulu 2, Jalan Tunggul Irang Ilir 2, Jalan Kampung Jawa 1, Jalan Simpang 4 Sultan Adam 1, Jalan Tanjung Rema 1, Jalan Sungai Tabuk 1.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak KPU, Bawaslu, TNI-Polri, Diskominfostandi, Dishub dan Satpol PP

daerah setempat melakukan arahan di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Banjar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fazeri Tamzidillah, mengatakan pihaknya akan menyisir kembali apabila masih ada alat peraga yang terpasang, maka akan ditertibkan sehingga pada hari ini masih dalam masa tenang.

“Kita berharap seluruh APK yang masih terpasang bisa ditertibkan semua,” ungkapnya.

IMG 20201208 WA0013

Fazeri juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2020 dengan sama-sama mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, sampai nanti rekapitulasi bisa berjalan dengan lancar sebagaimana aturan yang berlaku serta untuk menolak politik uang.

“Ini sebagai bentuk langkah preventif untuk sama-sama jangan ada kendala-kendala yang menuju pada money politik, menghindari isu sara ataupun yang lainnya yang menjadikan perpecahan kepada masyarakat Kabupaten Banjar,” tutupnya.

Selain penertiban APK, di kesempatan yang sama juga melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat yang didukung oleh mobil sosialisasi dari Polres Banjar dan Diskominfostandi Banjar guna mengharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang berhak memilih untuk datang ke TPS 9 Desember besok untuk memberikan hak suaranya dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka