BerandaHabar BanjarHimbauan Penyelenggaraan Ibadah Dalam...

Himbauan Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19 Di Kabupaten Banjar.

Terbaru

Pemerintah Daerah kabupaten Banjar mengelurakan Surat Edaran Kepada Pengurus Mesjid dan Segenap Umat Muslim di Kabupaten Banjar.

Surat Edaran Nomor:443.1/307/Kesra/2020, tentang Himbauan Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Wabah Covid-19 Di Kabupaten Banjar.

Himbaun ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan, serta mengantisipasi berbagai keadaan yang mungkin terjadi sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banjar terhadap penyebaran infeksi COVID-19.

Selain itu, Himbaun ini memperhatikan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, Himbauan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Nomor : 11/DP-P/MUI-KS/SR/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 dan Himbauan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banjar Nomor : 004/MUI-KAB.BJR/II/2020 tanggal 26 Maret 2020.

Dalam Surat Edaran tersebut dihimbau:

  1. Untuk sementara waktu setiap Mesjid dan segenap umat Islam di Kabupaten Banjar agar tidak menyelenggarakan Sholat Jum’at dan menggantikannya dengan melaksanakan
    Sholat Zuhur di rumah masing-masing, sampai dengan keadaan terjaminnya keamanan/
    tidak ada lagi penularan wabah COVID-19 yang akan diberitahukan secara resmi.
  2. Tidak melaksanakan kegiatanibadah/keagamaan atau merayakan hari besar
    keagamaan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak dengan pertimbangan asas
    manfaat yang lebih baik untuk mencegah danlatau terhindar dari potensi penularan
    penyakit, khususnya infeksi Covid-19.
  3. Tidak keluar rumah kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan terus meningkatkan
    pola hidup sehat.
  4. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya,
    membaca burdah di rumah masing-masing, membaca amalan-amalan seperti hizib
    bahar, hizib nawawi, ratibul haddad, ratibul aththas dan amalan lainnya, serta memohon
    ampunan kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai musibah.
    Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan
    sebagaimana mestinya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka