BerandaHabar BanjarKPK-APP Banjar Demo Tuntut...

KPK-APP Banjar Demo Tuntut Komisioner KPU Banjar Undurkan Diri

Terbaru

Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kabupaten Banjar yang dikoordinir oleh Aliansyah, melaksanakan Demonstrasi di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Rabu (24/03/2021).

Demonstrasi ini sendiri menuntut agar Komisioner KPU Banjar mengundurkan diri, lantaran kinerja KPU yang tidak kompeten karena di Kabupaten Banjar akan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan, yakni Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh ini.

Aksi demonstrasi ini berada di bawah pengawalan petugas gabungan dari Polres Banjar, Kodim 1006/Martapura dan Satpol PP Kabupaten Banjar.

IMG 20210324 WA0058

Aliansyah dalam orasinya menuntut agar seluruh Komisioner KPU Banjar mengakui dan jangan malu untuk mengakui adanya pelanggaran dalam Pilkada, khususnya dalam dugaan kasus penggelembungan suara bagi pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 01, Sahbirin Noor-Muhidin.

“Jangan mengelak seperti sekarang, KPU harus gentlemen dan sebagai penyelenggara pemilu mengakui putusan MK itu benar dan memang penggelembungan dan rekayasa suara itu ada, jangan ada dusta diantara kita,” cetusnya.

Menurut Aliansyah, PPK dan KPPS yang menjadi pelaksana pemungutan suara tak bisa melakukan dugaan penggelembungan suara jika tanpa ada perintah dari atasannya, karena itu pihaknya menuntut komisioner KPU bertanggung jawab dan mengundurkan diri.

“Tak ada jaminan mereka nantinya akan bersih saat menjadi pelaksana pemilu saat melakukan PSU, karena mereka tidak sudah tidak netral. Akibat PSU ini, anggaran pemilukada di Kabupaten Banjar yang menghabiskan 40 miliar menjadi sia-sia, itu uang rakyat. Karena itu kita menuntut agar komisioner KPU dengan berbesar hati mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral sehingga PSU nanti bisa berjalan dengan bersih,” terangnya.

Pihaknya juga menyampaikan tuntutan agar Bawaslu Kalsel melakukan proses hukum mengenai dugaan keterlibatan oknum dalam penggelembungan suara dan juga meminta Bawaslu Banjar dan Polres Banjar melakukan proses hukum bagi PPK dan KPPS di 5 kecamatan atas dugaan keterlibatan dalam penggelembungan suara.

KPK-APP Kalsel juga sepakat akan melaporkan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Banjar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Tuntutan pendemo ini diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin didampingi seluruh komisioner KPU, yakni Abdul Muthalib, M. Zein, Abdul Karim Omar dan Muslihah. 

IMG 20210324 WA0072

Kepada pendemo, Muhaimin berterima kasih dan menyambut positif atas penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh KPK-APP Kalsel kali ini.

“Kami sampaikan bahwa KPU Kabupaten Banjar menerima dan menghormati putusan MK, serta bersiap untuk melaksanakan PSU, menunggu petunjuk dari KPU RI melalui KPU RI,” ujarnya.

Terkait PSU yang diputuskan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum KPU, hal tersebut jelas Muhaimin terjadi karena pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan salah satu komisioner KPU Banjar yang sudah dilaporkan ke Polda Kalsel dan kasusnya sedang berjalan.

IMG 20210324 WA0037

Muhaimin juga menyanggah adanya dugaan penggelembungan suara tersebut, karena proses rekapitulasi suara sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari TPS, PPK, hingga tingkat Provinsi, sehingga menurutnya hal tersebut mustahil dilakukan.

“Apalagi rekapitulasi tersebut tidak kita selesaikan di kamar tertutup, tapi melalui pleno terbuka. Apalagi Bawaslu juga melakukan pengawasan melekat sehingga tak mungkin ada penambahan atau pengurangan, apalagi Formulir C hasil rekap ada di TPS,” sanggahnya.

Mengenai tuntutan mundur, Muhaimin mengungkapkan pihaknya sudah banyak sekali mendapatkan tuntutan agar mundur, bahkan sempat diadukan ke DKPP RI.

“Kami bukan paling benar atau tak ada cacat. Sekarang ada Lembaga seperti Bawaslu dan DKPP, silahkan sampaikan ke sana. Kalau ada perintah dari atasan kami untuk demisioner, kami siap kapan saja,” tegasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka