BerandaHabar BanjarLahan Pembangunan Jalan Nasional...

Lahan Pembangunan Jalan Nasional Lingkar Sungai Ulin – Mataraman, Kewenangan Pemprov Kalsel

Terbaru

Proyek Pembangunan Jalan Nasional Lingkar Sungai Ulin – Mataraman, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Wilayah II Kalimantan Selatan, menjadi persoalan karena diduga masih ada lahan yang belum mendapatkan ganti rugi pembebasan lahan.

Beberapa waktu yang lalu, Helmi Mardani sang ahli waris/anak (Alm) H. Supriadi warga Desa Jingah Habang, Kecamatan Karang Intan, mempersoalkan hal tersebut karena hingga hari ini belum menerima uang ganti rugi namun lahannya telah proses pengerjaan proyek.

PicsArt 10 17 12.12.01 scaled

“Saat itu Camat M. Ilmi tetap bersikeras mengeksekusi lahan, dengan alasan untuk kepentingan pembangunan jalan tersebut. Saat kami konfirmasi ke pengadilan, pihak pengadilan tidak tahu menahu bahwa ada eksekusi lahan. Sementara itu, sangat disayangkan kontraktor sudah terlanjur menguruk lahan,” ucap Helmi dipemberitaan sebelumnya.

Kesempatan yang berbeda,Jumat (16/10/2020) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Wilayah II Kalimantan Selatan, Saleh Syamsuri mengungkapkan, dalam proyek jalan itu pihaknya hanya sebagai pelaksana, terkait lahan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas PUPR Provinsi, karena itu merupakan aset Pemprov Kalsel.

PicsArt 10 17 12.11.39 compress49 scaled

“Jalan lingkar Sei Ulin-Mataraman itu mulai kita kerjakan sepanjang 2 KM, proyek tersebut merupakan permintaan Pemprov Kalsel, dengan anggaran Rp 16 Miliar, rencananya jalan lingkar ini sepanjang 15,4 KM,” ungkapnya.

Selain itu Saleh juga menambahkan, bahwa pihaknya melaksanakan pengerjaan lantaran Pemprov Kalsel menjamin lahan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Kami memulai pelaksanaan pembangunan jalan lantaran Pemprov Kalsel sudah memastikan lahan tersebut sudah dibebaskan keseluruhan dan tidak ada permasalahan,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka