BerandaHabar BanjarLahan Riam Kiwa Ada...

Lahan Riam Kiwa Ada Klaim Tanah Adat

Terbaru

Bendungan Riam Kiwa merupakan mega proyek yang dicanangkan oleh Gubernur Kalimantan pertama, Pangeran M. Noor dengan tujuan untuk meredam banjir tahunan yang melanda Kabupaten Banjar.

Sejalan dengan hal itu Pemkab Banjar sangat mendukung upaya pembangunan bendungan ini oleh pemerintah pusat, bahkan Pemkab Banjar saat ini terlibat dalam upaya melancarkan proyek tersebut.

Plh Bupati Banjar, HM Hilman pada Rabu (24/2/2021) menjelaskan pihaknya baru saja mengadakan musyawarah dengan pihak terkait termasuk tokoh perwakilan Dayak Paramasan yang mengklaim sebagian lahan yang terkena proyek sebagai tanah adat atau hak ulayat. 

“Kita baru saja bermusyawarah dan memang ada identifikasi masalah yang kita temukan,” ujarnya.

Pejabat Sekda Banjar ini melanjutkan, Soal lahan dengan total 770 hektar lebih yang akan menjadi Bendungan Riam Kiwa tersebut, ada dua status lahan, yakni hutan produksi yang masih dikuasai Prima Multi berstatus IUPHT, yang akan bisa dialihkan menjadi status pinjam pakai. 

Prosesnya menurut Hilman akan lebih mudah karena hakikatnya perpindahan hak dari pemerintah ke pemerintah juga dalam hal ini Balai Sungai Kalimantan III.

“Nah, kemudian, ada 6,55 hektar yang kepemilikan lain yang tentu cuma bisa dihargai dengan harga yang wajar. Serta ada juga klaim tanah adat dari warga Dayak Paramasan yang mana masih kita arahkan agar ada legal opinion dari Balai Sungai Kalimantan III. Biar bagaimana, agar perpindahan hak bisa damai dan demi kepentingan umum mesti ada legal opinion yang kemungkinan nanti berisi rekomendasi pemberian dana santunan kepada masyarakat sesuai Perpres 62/2018,” jelasnya.

Riam Kiwa sendiri merupakan mega proyek yang ditujukan untuk mengendalikan banjir dan kepentingan pengairan pertanian.

Bendungan yang direncanakan akan memiliki luas kurang lebih 770 hektar ini berada di Desa Angkipih, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar ini memiliki tinggi 51 meter dan mampu melepas air 516 meter kubik/detik. 

Secara tinggi, bendungan ini lebih rendah dari Bendungan Tapin yang baru-baru ini diresmikan Presiden RI Joko Widodo yang memiliki tinggi 71 meter, namun kapasitas daya tampung air Bendungan Riam Kiwa lebih besar dari Bendungan Tapin.

Proyek ini sudah memasuki proses lelang di pusat agar proyek fisik bisa dilaksanakan tahun 2021 ini, mengingat banjir yang melanda Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu sudah parah.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka