BerandaHabar BanjarMasuk Dalam 67 Kepala...

Masuk Dalam 67 Kepala Daerah Dapat Atensi Mendagri, Bupati Banjar Akan Klarifikasi

Terbaru

Bupati Banjar H Khalilurrahman, termasuk dalam 67 Kepala Daerah yang mendapat atensi dengan sifat segera dari Menteri Dalam Negeri(Mendagri) perihal tindak lanjut rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara(KASN) terkait Netralitas ASN.

Atensi tertanggal 27 Oktober 2020 Nomor 800/2344/IJ yang ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Menteri Dalam Negeri Dr. Tumpak Haposan Simanjuntak,MA tersebut, akan diklarifikasi Bupati Banjar lantaran surat rekomendasi (B-1674/KASN/6/2020) yang ingin ditindak lanjuti itu tidak pernah diterima sebelumnya.

WhatsApp Image 2020 11 02 at 16.16.38
WhatsApp Image 2020 11 02 at 16.16.29

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman di ruang kerjanya, Senin (2/10/2020).

“Bupati Banjar saat ini mempersiapkan klarifikasi yang akan ditujukan kepada Dirjen Kemendagri bahwa Pemkab Banjar hingga saat ini belum pernah menerima surat rekomendasi yang ingin ditindak lanjuti tersebut,” ucapnya.

Lanjut Hilman, tidak ditindak lanjutinya surat rekomendasi yang dimaksud dalam atensi itu, dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkup Pemkab Banjar memang tidak ada, sehingga Bupati Banjar tidak berhak menindak lanjuti rekomendasi tersebut

“Kemungkinan lokusnya saja yang ada di Kabupaten Banjar, namun yang terkait dalam surat rekomendasi itu bukan dari ASN lingkup Pemkab Banjar, jadi tidak berhak Bupati Banjar menindak lanjuti rekomendasi tersebut,”jelas Hilman.

Screenshot 8 1

Berdasarkan pencarian data terkait surat rekomendasi Nomor B-1674/KASN/6/2020, didapati di web https://banjarkab.bawaslu.go.id/wp-content/uploads/1674-Kota-Banjarbaru-NDKEKP-2020.pdf, rekomendasi itu tertuju untuk Walikota Banjarbaru.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka