BerandaHabar BanjarMenyeberang di JL A...

Menyeberang di JL A Yani KM 39 Disertai Suara Sirine

Terbaru

Pelican Crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi dengan pengeras suara sirine, diterapkan di Jalan Ahmad Yani KM 39 Martapura Kabupaten Banjar.

Meski masih dalam tahap sosialisasi hingga tiga hari kedepan, keberadaan Pelican Crossing ini guna mempermudah masyarakat, khususnya yang ingin menyeberang di jalur cukup padat kendaraan ini.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar H. Aspihani, Pelican Crossing ini akan beroperasi selama 24 jam, namun untuk tahap sosialisasi ini digunakan dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

“Para penyeberang bisa memanfaatkannya dengan memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara pun berhenti, Pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M. Rusdi,saat memantau tahap sosialisasi penerapan Pelican Crossing ini,Rabu(6/1/2021) mengatakan, penempatan Pelican Crossing di lokasi ini merupakan keinginan dari Bupati Banjar H Khalilurrahman.

“Untuk memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya,”ujarnya.

Dalam tahap sosialisasi penerapan Pelican Crossing ini, Rusdi menilai bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi.

“Setelah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Banjar, sound atau speaker sirine maunya ditambah nyaring dan posisinya diturunkan agar lebih terdengar oleh para pengemudi,”pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka