BerandaHabar BanjarPasang Spanduk Dibeberapa Titik,...

Pasang Spanduk Dibeberapa Titik, Aidil Bashit Tegaskan Perda Ramadhan

Terbaru

Setelah sebelumnya memberikan sosialisasi Perda Ramadhan di beberapa majelis ta’lim di Kota Martapura, kali ini Plt Kasatpol PP Banjar H. M. Aidil Basith memimpin anggota Satpol PP memasang spanduk/baliho yang berisi tentang himbauan Perda Ramadhan 1442 H, Rabu pagi (14/04/2021). 

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan kantor Setda Banjar yang dipimpin Kasatpol PP Banjar H. M. Aidil Basith, kemudian melakukan pemasangan  spanduk Perda Ramadhan di sekitar  Pasar Batuah dan terminal Martapura. 

Plt Kasatpol PP H. M. Aidil Basith menjelaskan kegiatan merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya, agar masyarakat Kabupaten Banjar memahami dan mematuhi Perda No 5 tahun 2004 yang mengatur tentang larangan makan/ minum, serta membuka warung atau restoran/berjualan makan dan minum sebelum pukul 15.00 Wita. 

IMG 20210414 WA0008

“Kami ingatkan pukul 15.00 ke atas diperbolehkan untuk berjalan makan dan minum, apabila tetap melanggar aturan yang berlaku akan dikenakan sangsi sesuai Perca Ramalan (Perda no 5 tahun 2004) ” tegas Aidil Basith. 

Aidil Basith mengingatkan dalam hal ini Satpol PP Banjar kedepanya juga akan memantau pelaksanaan Perda Ramadan di Kabupaten Banjar, dan akan menindak tegas siapa saja yang melanggar Perda Ramadan tersebut. 

Dijelaskan Aidil Basith pemasangan spanduk Perda Ramadan sebelumnya juga telah dilakukan di titik strategis di beberapa Kecamatan di Kabupaten Banjar dan diakui Basith pemasangan spanduk memang cukup gencar dilakukan agar  masyarakat benar benar mengetahui perihal Perda Ramadan. 

“Mari bersama kita patuhi Peraturan Daerah ini, dan juga bersama menjaga Kabupaten Banjar yang kondusif, agar Ramadan kali lebih baik dari tahun2 sebelumnya, serta kita menjalankan perintah agama ini dengan sebaik baiknya” pesan Aidil Basith.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka