BerandaCovid-19PD PBB Wanti-Wanti Pedagang

PD PBB Wanti-Wanti Pedagang

Terbaru

Pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai hingga kini, membuat semua kalangan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

Penerapan tersebut di Kabupaten Banjar gencar dilaksanakan di Pasar, baik untuk pedagang maupun pengunjung dengan wajib mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Untuk itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah (PBB) sebagai pengelola area pasar, telah memfasilitasi dengan menempatkan sejumlah tempat cuci tangan portable di kawasan pasar dan membagikan masker gratis.

WhatsApp Image 2020 09 29 at 10.02.58

Meski demikian, menurut Direktur PD PBB, Rusdiansyah, masih saja ada pedagang maupun pengunjung yang melanggar aturan itu dengan berbagai alasan.

“Bagi pengunjung atau pembeli kami sediakan masker untuk mereka yang tidak menggunakan, tetapi untuk pedagang yang tidak mengenakan masker atau tidak taat dengan aturan yang berlaku, kami akan sanksi dengan pencabutan izin usaha,”tegasnya.

Dijelaskannya, ada tiga sanksi secara bertahap yang akan diberikan kepada pedagang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

“Pertama akan kami beri teguran, tahap selanjutnya diberi surat peringatan, dan terakhir tidak diperpanjang surat hak izin tempat pemakaian usaha,” jelas Rusdi.

Ia juga menuturkan, pendisiplinan protokol kesehatan akan terus dilaksanakan oleh pihaknya dalam hal itu Petugas Ketentraman dan Ketertiban(Trantib) PD PBB.

“Selain TNI,Polri dan Satpol PP Banjar, Trantib kita(PD PBB) juga gencar melaksanakan penertiban aturan tersebut, Utamanya di area Pasar Tradisional yang kami kelola,”tuturnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka