BerandaHabar BanjarPemasangan Jaringan Pipa Disoroti...

Pemasangan Jaringan Pipa Disoroti Anggota DPRD Kalsel, Ini Jawaban Pihak PDAM Intan Banjar

Terbaru

Proyek optimalisasi perluasan jangkauan pelayanan Air Minum milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar disoroti Anggota DPRD Kalimantan Selatan, Fahrani.

Dalam postingan akun media sosialnya, Fahrani mengkritik pemasangan jaringan pipa 500 mm di Jl. A Yani Km 11-17 sepanjang ± 6000 milik PDAM Intan Banjar tersebut dapat Mengakibatkan pendangkalan sungai bahkan mengganggu aliran sungai. 

“Sungai sepanjang jalan A Yani Kertak Hanyar sampai Gambut tambah dangkal, pipa pipa besar ini akan membuat penyumbatan dan arus sungai akan melambat,” cetusnya melalui akun Facebook miliknya.

Di Kesempatan berbeda, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pihak PDAM Intan Banjar melalui Press Releasenya, Direktur Utama PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar mengatakan, pemasangan pipa tersebut salah satu optimalisasi pelayanan air minum di wilayah zona Barat dengan pengembangan jaringan perpipaan jalan A Yani KM 11-17.

IMG 20210709 WA0001 1140x721 1

Hal ini dimana pihaknya menargetkan agar pelayanan di wilayah zona barat meliputi 6 kecamatan yakni kecamatan, gambut,kertak hanyar,tatah Makmur, beruntung baru dan aluh-aluh dapat menikmati aliran air bersih selama 24 jam.

Inilah yang menjadi pemikiran manajemen PDAM Intan Banjar, untuk memberikan pelayanan yang optimal di wilayah tersebut tentunya memerlukan sarana jaringan perpipaan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Berdasarkan perencanaan yang telah dibuat bersama konsultan dan persetujuan dari pemilik modal maka dilaksanakanlah pekerjaan pemasangan jaringan pipa 500 mm di Jl. A.Yani km 11-17 sepanjang ± 6000 meter,” ungkap Direktur PDAM Intan Banjar, Rabu (7/7/2021) lewat Press Release.

IMG 20210709 WA0002

Pihaknya juga meyakinkan bahwa sebelum pelaksanaan dimulai dilakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan sesuai izin prinsip pembangunan/penempatan bangunan dan jaringan pipa air bersih PDAM Intan Banjar dengan nomor HK 05 02-Bb11/152 dengan rekomendasi teknis jaringan pipa yang dipasang pada saluran / drainase dengan kedalaman lebih 1.5 meter dari permukaan (top) saluran atau drainase.

Untuk saat ini jaringan pipa 500 mm yang terbentang di ruas jalan A.Yani km 11-17 pekerjaannya masih dalam proses pemasangan pipa dimana pipa terlihat masih mengambang di permukaan saluran untuk memudahkan penyambungan pipa.

“Pada intinya pipa yang berada di permukaan akan ditenggelamkan 1,5 meter dari permukaan saluran sehingga saluran air tetap berfungsi sesuai dengan yang diharapkan,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka