BerandaHabar Provinsi KalselHabar BanjarPemkab Banjar Kaji Proses...

Pemkab Banjar Kaji Proses Belajar Mengajar Tatap Muka

Terbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar lakukan pengkajian proses belajar mengajar secara tatap muka disejumlah kecamatan yang termasuk zona hijau, hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM Hilman, Selasa (27/10/2020).

“Kami sedang melakukan persiapan mengenai hal itu jika kondisi penyebaran Covid-19 sudah bisa dikendalikan, terlebih banyaknya tuntutan dari orang tua untuk melaksanakan belajar tatap muka,” tuturnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendikbud dan Menag dimungkinkan untuk membuka sekolah jika sudah berada di zona hijau.

“Nanti di kecamatan yang sudah masuk zona hijau akan kita lakukan rapat dengan orang tua, selama mereka tak keberatan maka proses belajar di sekolah akan dibuka kembali,” jelasnya.

Namun sekolah akan diminta mempersiapkan protokol kesehatan saat belajar tatap muka dibuka kembali dan masa belajar sendiri tidak seperti sebelumnya, akan tetapi pembukaan kegiatan belajar tatap muka ini akan dilakukan secara bertahap.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar ini menambahkan pengendalian Covid-19 sendiri sudah mengalami kemajuan, dimana Kabupaten Banjar sudah masuk zona oranye dengan resiko sedang.

“Bahkan dibeberapa kecamatan kita sudah memasuki zona hijau. Kita juga tetap melaksanakan operasi pendisiplinan untuk menegakkan pelanggaran protokol kesehatan di tempat umum bersama pihak terkait untuk menekan sebaran Covid-19,” bebernnya.

Hilman juga mengungkapkan pihaknya tetap melaksanakan Tracking, Tracing dan Treatmen untuk menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.

“Terbukti saat ini sudah mulai menunjukkan kelandaian. Yang terinfeksi pun saat ini sudah kita lakukan penanganan dengan isolasi di karantina khusus sehingga bisa dipantau,” jelasnya.

Kabupaten Banjar sendiri telah meliburkan seluruh sekolah dan menggantinya dengan belajar melalui rumah via daring setelah Bupati Banjar, H. Khalillurrahman menetapkan Tanggap Darurat Bencana Non Alam pada 23 Maret 2020.

Saat ditetapkannya status tanggap darurat ini, para pelajar akan belajar di rumah dan pegawai negeri dan swasta bekerja dari rumah, akan tetapi sebagian besar pegawai negeri dan swasta sudah kembali bekerja seperti biasa.

Sementara itu seluruh satuan Pendidikan di Kabupaten Banjar mulai dari PAUD, SD dan SMP hingga saat berita ini ditulis masih diliburkan dan diminta untuk belajar di rumah untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka