BerandaHabar BanjarPemotongan Anggaran 50%, Komisi...

Pemotongan Anggaran 50%, Komisi II DPRD Banjar Harap Disnakbun Tetap Jaga Kesinambungan Usaha Perkebunan dan Peternakan

Terbaru

Program-program Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disnakbun) yang telah disusun pada tahun anggaran 2020 sebagiannya tidak dapat terlaksana, pasalnya pada tahun anggaran 2020 ini Disnakbun mengalami pemotongan anggaran hingga 50%.

hal itu terungkap saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disnakbun) Kabupaten Banjar pada Selasa (12/5/2020).

Dalam RDP yang digelar di ruang Badan Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Banjar, Pribadi Heru Jaya dan dihadiri pula oleh Ketua DPRD Banjar, HM. Rofiqi.

Disisi lain, Anggota Komisi II DPRD Banjar, Saidan Pahmi mengungkapkan berdasarkan hasil RPD tersebut disimpulkan sebagian program di Disnakbun Banjar tak bisa terlaksana.

WhatsApp Image 2020 05 12 at 17.41.55

“Dari hasil rapat tersebut kami disimpulkan bahwa program-program yang ada di Dinas Perkebunan dan Peternakan sebagian tidak bisa terlaksana. Hal ini lantaran anggaran kegiatan pada tahun anggaran 2020 yang berkisar sekitar 3,5 Miliar mengalami pemotongan sebesar 50% untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.

Saidan Pahmi menambahkan Disnakbun Banjar hanya bisa melaksanakan kegiatan monitoring saja terhadap urusan perkebunan dan peternakan.

“Karenanya kami dari Komisi II DPRD Banjar berharap agar hasil alokasi anggaran yang diambil dari 50% pemotongan tersebut bisa dialokasikan oleh Disnakbun Banjar guna menjaga kesinambungan usaha perkebunan dan peternakan di masa Covid-19,” tambahnya.

Selain soal anggaran, Anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini juga menjelaskan bahwa Disnakbun Banjar mendapat tugas melakukan koordinasi pengadaan lauk berupa telor untuk dibagikan bersamaan pembagian sembako bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

“Terhadap pengadaan telor ini pada saat RDP dengan Disnakbun Banjar telah disampaikan agar memprioritaskan telor yang kita beli tersebut adalah telor dari hasil ternak yang ada di Kabupaten Banjar. Baru kemudian membeli telor yang berasal dari kabupaten tetangga seperti Tanah Laut dan Tapin, mengingat kouta yang kita butuhkan tidak bisa dicover sendiri oleh Kabupaten Banjar” pungkas Saidan Pahmi.

Namun tidak hanya Disnakbun Banjar saja yang mengalami pemotongan anggaran, sejumlah SKPD lingkup Kabupaten Banjar juga mengalami hal serupa, yang mana pemotongan anggaran tersebut dialokasikan untuk anggaran percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Banjar sendiri.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka