BerandaHabar BanjarPendataan Keluarga, Siti Hamdah...

Pendataan Keluarga, Siti Hamdah : Ini Guna Mendukung Program Pembangunan di Indonesia

Terbaru

Pencanangan pendataan keluarga 2021 Se-Kabupaten Banjar diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), di Mahligai Sultan Adam Lt I, pada Kamis (01/04/2021) Pagi.

Kegiatan pendataan penduduk ini juga dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia yang dimulai 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Kepala DP2KBP3A Hj.Siti Hamidah, tujuan diadakannya pendataan keluarga 2021, yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana serta rencana pembangunan lainnya di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.

IMG 20210401 WA0024

“Pencanangan pendataan keluarga 2021 ini sebagai dasar untuk mengupdate data keluarga untuk mendukung dan memutakhirkan data dalam program pembangunan di Indonesia,”jelasnya.

Siti Hamidah menambahkan, pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan serentak se Indonesia dimulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021, untuk di Kabupaten Banjar akan dimulai dengan orientasi pendataan keluarga 2021 di 20 kecamatan.

“Yang mana sasaran pendataan adalah seluruh Kepala Keluarga yang terdata sebanyak 186.349 (KK), dan pengumpulan data dilakukan secara kunjungan langsung oleh kader-kader pendata sebanyak 1003 orang dengan metode pendataan menggunakan formulir dan memakai smartphone serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya.

IMG 20210401 WA0023

Siti Hamdah berharap Hal ini guna Memonitoring dan melakukan evaluasi sampai di tingkat lini lapangan agar cakupan hasil pendataan keluarga 2021 dapat mencapai 100 persen, dan diharapkan bisa menghasilkan informasi data keluarga terkini, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Sementara itu, Kepala BKKBN provinsi Kalimantan Selatan H. Ramlan menyampaikan bahwa, pelaksanaan pendataan keluarga ini di agendakan dalam kurun waktu 5 tahun sekali, untuk di tingkat provinsi juga akan dilaksanakan pendataan keluarga dengan jumlah kurang lebih 1.250.000 Keluarga dan juga dalam hal ini untuk jumlah penduduk sebanyak 4.400.000.

“Dulunya setiap setahun sekali dilakukan pendataan keluarga ini, namun dengan adanya perubahan regulasi maka pendataan keluarga ini dilakukan setiap 5 tahun sekali,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka