BerandaHabar BanjarPergeseran Dana APBD Kabuapten...

Pergeseran Dana APBD Kabuapten Banjar Akan Diperiksa BPK

Terbaru

Gubernur, Bupati dan Walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan menyimak dengan seksama paparan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Syaefullah Tornando, melalui Video Conference..

Bupati Banjar, H. Khalilurrahman didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman serta beberapa SKPD terkait ikuti entry meeting pemeriksaan pencegahan penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Command Center Barokah Martapura, Jumat (04/09/2020).

Dalam pemaparannya Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK Provinsi dalam hal penanggulangan Covid-19. 

IMG 20200904 WA0069

Diantaranya tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan kepatuhan, lingkup pemeriksaan, metodologi serta audit universe .

“Pada semester II tahun 2020 ini BPK Provinsi Kalsel merencanakan untuk memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Karena seluruh pemerintah Kabupaten Kota serta Provinsi telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” ujarnya.

Terkait pergeseran dana APBN/APBD tahun 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Tornanda mengatakan BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan. 

“Diantaranya kesesuaian terhadap standar akuntansi pemerintah, Kecukupan pengungkapan, Efektivitas SPIP dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkap Syaefullah. 

Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka