BerandaHabar BanjarPerjanjian Kerja Sama Dua...

Perjanjian Kerja Sama Dua SKPD Pemkab Banjar dengan KPP Pratama

Terbaru

Menindak lanjuti MOU Bupati Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru 5 Februari 2019 lalu, Sebanyak Dua Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banjar,yakni Dinas Kominfo SP dan Inspektorat Kabupaten Banjar menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara kedua SKPD Lingkup Pemkab Banjar dengan KPP Pratama Banjarbaru di Aula Barakat (13/5/2019), Diharap Bupati Banjar H Khalilurrahman dapat lebih meningkatkan kerjasama antara Pemkab Banjar dengan KPP Pratama di sektor pajak.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, jalinan antara kedua belah pihak dapat lebih kongkrit, Serta dapat memberikan dukungan bagi setiap pihak dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing

~H Khalilurrahman

Perjanjian Kerja Sama antara Diskominfo SP dan KPP Pratama Banjarbaru tersebut meliputi koordinasi dan kerja sama penyebarluaskan informasi perpajakan kepada masyarakat yang terdiri atas kegiatan pembinaan Wajib Pajak dan penyuluhan perpajakan melalui Media, Seperti Radio Swara Banjar, Intan TV atau Media cetak yang berada di bawah pembinaan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

Untuk Perjanjian Kerja Sama antara Inspektorat Banjar dan KPP Pratama Banjarbaru meliputi kegiatan Forum Grup Discussion (FGD), Koordinasi, Konsolidasi, Pemanfaatan Data/Informasi dan kegiatan lainnya dalam rangka pembinaan dan pengawasan kewajiban perpajakan SKPD dan Desa di Kabupaten Banjar.

pks skpd banjar dengan KPP unsmushed
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru, M Na’im Amali mengatakan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Banjar kedepannya diharap dapat diperluas ke SKPD lain, utamanya SKPD yang mengelola keuangan daerah, sehingga sinergitas antara Pemkab Banjar dan KPP Pratama dapat lebih baik.

“Untuk sementara baru dua Dinas di Pemerintahan Kabupaten Banjar yang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama, kedepannya kita berharap ini dapat diperluas ke Dinas lainnya, utamanya yang mengelola keuangan daerah.” ucapnya

KPP Pratama, dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini dapat lebih menunjang kinerja dalam melaksanakan penyuluhan, pelayanan, dan pengawasan kepada wajib pajak, khususnya Wajib Pajak Bendahara SKPD, Desa-Desa dan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Banjar.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka