BerandaHabar BanjarPersetujuan Revisi RTRW Belum...

Persetujuan Revisi RTRW Belum Keluar, Daerah Perumahan Di Kabupaten Banjar Sesuai Peruntukannya

Terbaru

Dugaan terjadinya indikasi permainan dalam penentuan zona pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar, dimana daerah resapan dan area perkantoran menjadi kawasan permukiman membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar angkat bicara.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Pengawasan Pembangunan Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Farida Ariyati kepada awak media pada Rabu (13/5) menyatakan pihaknya hanya memberikan informasi.

“Sesuai dengan SOP dan teknis di bidang kami, kami memberikan informasi pada pengembang perumahan mengenai RTRW Kabupaten Banjar, bukan memberikan rekomendasi,” katanya.

Berdasarkan aturan, pengembang perumahan sebelum mengajukan dokumen ke perizinan harus melengkapi beberapa dokumen, salah satunya adalah informasi dan teknis gambar dari RTRW untuk memastikan lokasi perumahan tersebut sesuai dengan peruntukannya.

Pengajuan perubahan RTRW pun lanjut Farida Ariyati dilakukan berdasarkan kajian lengkap.

“Karena itu kami juga sedang mencari informasi apakah ada yang bermain. Kami perlu bukti dan dimana lokasi yang dimaksud, nanti akan kami sampaikan ke atasan kami,” sebutnya.

Berdasarkan RTRW Kabupaten Banjar, daerah perumahan di Martapura Kota katanya sesuai dengan peruntukannya yaitu permukiman yang berwarna kuning, sedangkan untuk warna lain ada yang diperuntukan untuk pertanian, daerah resapan dan sebagainya, dapat dilihat di cek titik koordinatnya dari peta RTRW Kabupaten Banjar.

Sementara untuk perubahan RTRW Kabupaten Banjar yang baru direvisi sejauh ini tahapannya sudah lengkap.

“Revisi RTRW Kabupaten Banjar sejauh ini tahapannya sudah lengkap dan sudah disampaikan untuk mendapatkan persetujuan substansi RTRW dari Menteri ATR/BPN,” terangnya.

Namun permohonan tersebut mengalami penundaan karena bersamaan dengan munculnya Pandemi Covid-19.

“Kami masih menunggu arahan dari Kementerian ATR/BPN dan kami tetap berkoordinasi secara online. Dokumen yang dibutuhkan tetap kami kirimkan,” pungkas Farida Ariyati.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka