BerandaHabar BanjarPetugas Temukan Sajam Saat...

Petugas Temukan Sajam Saat Penggeledahan Kamar Hunian Lapas Karang Intan

Terbaru

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan Sugito, pimpin penggeledahan barang-barang milik warga binaan di kamar blok hunian Lapas, Rabu (26/8/2020).

Sugito pun sempat kaget usai penggeledahan, pasalnya ditemukan dua bilah senjata tajam, dua buah sendok stainless, tiga buah terminal rakitan, dua buah charger handphone dan dua buah handphone serta barang-barang terlarang lainnya.

“Barang-barang ini nanti akan kita musnahkan dengan cara dibakar,” tegas Sugito.

IMG 20200826 WA0019

Giat ini nantinya minimal akan dilakukan delapan kali dalam satu bulan.

“Dengan waktu yang tidak menentu, bisa kapan saja, terkadang bisa juga insidentil,” tambah Sugito.

Tujuan penggeledahan ini guna memastikan tidak ada benda atau barang-barang terlarang dan berbahaya beredar di dalam Lapas, misalnya handphone, narkoba dan senjata tajam.

Selain itu juga sebagai upaya  meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib yang mungkin terjadi, giat penggeledahan kamar hunian rutin juga sebagai upaya pengendalian dan pemberantasan peredaran handphone dan narkoba (halinar) di Lapas Karang Intan.

“Barang-barang mereka, baik titipan pengunjung maupun aktivitas keluar masuk warga binaan dari dan ke blok hunian, telah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, cuman karena warga binaan ini banyak akal, jadi mereka memanfaatkan celah sehingga ada barang-barang yang terlepas dari pengawasan dan pemeriksaan petugas,” tuturnya.

Giat penggeledahan kamar blok hunian di Lapas Karang Intan ini juga merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka