BerandaHabar BanjarPSBB Disetujui, Diskan Banjar...

PSBB Disetujui, Diskan Banjar Siap Distribusikan Ikan Segar Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Terbaru

Setelah Kemenkes RI menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar, Senin (11/5/2020) lalu.

Dalam menunjang keberhasilan dan kelancaran PSBB khususnya dalam penyediaan pasokan pangan, SKPD terkait di Kabupaten Banjar telah mendapatkan tugas masing-masing dalam penyedia bahan pangan.

Seperti halnya Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Banjar yang pada saat PSBB nantinya akan turut menyediakan ikan segar untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

9f6980df 7b86 4d1d a457 ed4c826c08aa 780x470 1

Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Banjar, HM. Riza Dauly, Selasa (12/5/2020) kemarin mengungkapkan pihaknya akan turut membagikan ikan segar yang diambil langsung dari pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar.

Lebih jauh ia menjelaskan,” Untuk sementara ini, Diskan Banjar menyiapkan ikan segar, yaitu ikan patin dan/ atau ikan nila dari pembudidaya ikan lokal untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak selama pelaksanaan PSBB,” ungkapnya.

Ini sebagai Langkah untuk menyalurkan hasil produksi pembudidaya ikan yang saat ini sedang dalam masa panen, namun terkendala pada pemasaran hasil panenya akibat dari lesunya perekonomian yang disebabkan pandemic Covid-19.

“Untuk tambahan bahan pangan berupa ikan segar yang kami sediakan, kami telah membeli ikan nila dan patin dari pembudidaya ikan di Kabupaten Banjar yang saat ini sedang panen dan tidak dapat memasarkan produknya,” terangnya.

Akan tetapi tambah Dauly untuk jumlah ikan segar yang akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak saat PSBB berlangsung masih belum kita pastikan.

“Jumlah ikan segar yang akan kami bagikan pada saat PSBB berlangsung masih kami tentukan kepastiannya sehingga bisa terkoordinir dengan baik dan cermat, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 dan Dinas Sosial Kabupaten Banjar jelasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka