BerandaEkonomiRasionalisasi Anggaran 20% Di...

Rasionalisasi Anggaran 20% Di Kabupaten Banjar Rata-Rata Tidak Disanggupi SKPD

Terbaru

Pemerintah Daerah(Pemda) Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menerapkan kebijakan Rasionalisasi dua puluh persen (20%) dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Banjar tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini,dikarenakan adanya pengurangan dari dana transfer pusat sekitar Rp 127 miliar.

“Kita minta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) untuk memangkas anggaran mereka sebanyak 20%, pemangkasan tersebut dengan mengurangi kegiatan yang tidak terlalu urgen, seperti perjalanan dinas, rapat, dan operasional lainnya,” tutur Kepala BPKAD Banjar ini, Selasa (13/10/2020).

IMG20201013124929

Achmad Zulyadaini juga menambahkan bahwa hingga saat ini capaian rasionalisasi anggaran tersebut telah mencapai hingga Rp 57 miliar dari target Rp 127 miliar.

“Tidak semua SKPD dapat menekan anggaran hingga 20%, untuk sementara waktu ini rata-rata per SKPD hanya bisa menyanggupi di angka 15 hingga 16 persen,” tambahnya.

Sementara itu, Salah satu SKPD di Kabupaten Banjar yakni Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) melalui Kepala Dinasnya,Dondit Bhakti, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menyanggupi rasionalisasi baru diangka 10 persen.

WhatsApp Image 2018 10 06 at 03.07.03 1 1024x576 1

“Saat ini kami menyanggupi rasionalisasi tersebut di angka 10 dari 20 persen, namun ada kemungkinan bertambah,” pungkasnya.

Sedikit mengetahui, Kabupaten Banjar hingga saat ini masih bergantung pada dana trasfer dari pemerintah pusat yang mana mencapai 80% dari total APBD tahunan, sedangkan 20% ditutupi oleh PAD.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka