BerandaHabar BanjarRatusan Arsip Disdik dan...

Ratusan Arsip Disdik dan Dispersip Dimusnahkan

Terbaru

Ratusan arsip milik Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar dan Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (KPAD) yang terkumpul dalam kurun waktu 12 tahun, yakni dari 2002 – 2013 dimusnahkan.

Pemusnahan arsip yang sudah tak bernilai guna ini dilaksanakan di Depo Arsip Martapura, Indrasari Kabupaten Banjar, Selasa (15/12/2020) siang.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Sekda Banjar H.M Hilman dengan cara dicacah dan disaksikan Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Hukum Setda Banjar, Plt Kepala Dinas Pendidikan serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banjar.

IMG 20201215 WA0020

Menurut Sekda Banjar H.M Hilman, sejak Kabupaten Banjar berdiri 72 Tahun yang lalu, sejauh ini sudah dilaksanakan 2 kali pemusnahan arsip.

“Pemusnahan arsip ini diatur oleh Undang-Undang Nomor 43, karena arsip ini adalah bagian dari sejarah dan juga bagian dari masa depan”, terangnya.

Hilman menambahkan arsip yang dimusnahkan saat ini adalah arsip yang tidak bernilai lagi, sehingga ada ruang kembali untuk arsip-arsip baru.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar Yasna Khairina menjelaskan, arsip yang dimusnahkan adalah milik Disdik dan dispersip Banjar.

“Sebanyak 577 berkas dari Dinas Pendidikan, sementara dari Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Banjar ada 211 berkas yang kita musnahkan,” ujarnya. 

Kegiatan ini diakhiri dengan peninjauan keruangan arsip dan dokumen, penyerahan dan penandatanganan arsip permanen oleh Kepala Dispersip Banjar kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Banjar karena masih bernilai guna dan tidak akan pernah dimusnahkan, bernilai sejarah, dan menyangkut peraturan-peraturan yang harus dilestarikan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka