BerandaHabar BanjarRealisasi Penerimaan PBB Kurang...

Realisasi Penerimaan PBB Kurang 10%, Bapenda Banjar Optimis Capai Di Penghujung Tahun

Terbaru

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Banjar untuk tahun 2020 ini sudah mencapai 90 persen.

Kekurangan target ini, optimis dicapai di penghujung tahun yang tinggal tersisa sekitar sebulan ini.

“Ini masih ada waktu hingga Desember, Kami tetap optimis target bisa tercapai.Lambannya pencapaian target ini dikarenakan pandemi Covid 19 membuat kami tak bisa memaksa masyarakat untuk segera membayar pajak,”ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Banjar, H M Farid Soufian,Senin (22/11/2020).

Kesulitan untuk mencapai target PBB di tahun pertepatan dengan mewabahnya pandemi Covid-19 ini juga ditambahkan Farid, karena kurang dimaksimalkannya sejumlah pelayanan, salah satunya mobil pajak keliling yang biasanya rutin ke kecamatan untuk menerima pembayaran PBB masyarakat.

“Untungnya beberapa bulan terakhir seiring mulai membaiknya perekonomian warga, jumlah wajib pajak yang membayar PBB semakin meningkat,”ucapnya.

Farid juga menjelaskan, jumlah wajib pajak yang membayar dalam sehari, kini dapat lebih dari 200 orang. Namun rincian pendapat PBB perkotaan dan pedesaan baru bisa diketahui di akhir tahun mendatang.

“Realisasi sampai sekarang sudah sekitar Rp 6,178 miliar atau 90 persenlah dari target,” ujarnya.

Image5

Sementara Kepala Bidang Pendapatan II Bapenda Banjar, Meutia Irawahdini mengatakan bahwa, hingga saat ini pembebasan denda keterlambatan bayar pajak di Kabupaten Banjar diperpanjang hingga 30 November 2020.

“Jadi, masih ada waktu bagi masyarakat yang mau bayar PBB untuk tidak dikenai denda keterlambatan 2 persen,” katanya.

Keterlambatan realisasi penerimaan PBB ini diutarakan Irawahdini juga disebabkan tidak adanya kegiatan Pameran yang sebelumnya diadakan setiap tahun dalam peringatan hari jadi Kabupaten Banjar. Selain itu, target pendapatan PBB 2020 juga tak mendapatkan pemotongan atau rasio karena kondisi Covid-19.

“Ini termasuk membuat target pendapatan dari PBB lambat dicapai.Berbeda dengan sejak 2014 saat kewenangan pemungutan PBB diserahkan ke daerah, pendapatan selalu melampaui target 100 persen,” “Target pendapatan PBB 2020 juga tak mendapatkan pemotongan atau rasio karena kondisi pandemi Covid-19, tidak  seperti pajak lain yang dipotong hingga 50 persen targetnya karena terdampak pandemi. Seandainya target kami ada pemotongan rasio Covid-19, tentu ini sudah melampaui target,” tuturnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka