BerandaHabar BanjarSekda Banjar Tegaskan Tidak...

Sekda Banjar Tegaskan Tidak Ada Pengurangan Honor Dan Masa Kerja Tenaga Kontrak

Terbaru

Sekda Banjar Mokhamad Hilman menegaskan bahwa tidak ada pengurangan masa kerja tenaga kontrak, imbas dari pemangkasan belanja modal dan jasa akibat penanganan pandemi Covid-19.

Dalam keputusan yang diambil pada 9 April 2020 lalu bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Pemda harus melakukan relokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 serta segera melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh, termasuk juga target pendapatan.

Disamping itu, Pemkab Banjar telah menjalankan Keputusan Bersama 2 Menteri tersebut, dengan melakukan rasionalisasi anggaran hingga 50 persen. Hal tersebut disampaikan Sekda Banjar Mokhamad Hilman.

Menurut Hilman, Sebagian dana disiapkan sebagai Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk cadangan penanganan Covid-19. Maka belanja modal minimal 50 persen dan belanja barang jasa minimal 50 persen pada APBD yang harus di rasionalisasi, untuk memenuhi ketentuan Keputusan Bersama 2 Menteri tersebut.

“Kalau tidak terkena sanksi terkait dana transfer dari Pemerintah Pusat, maka yang dikurangi belanja barang jasa. Hal itu dilakukan dengan mengurangi nilai dana gaji tenaga kontrak dengan mengurangi masa kontraknya menjadi 9 bulan,” jelasnya (11/6/2020).

Namun, Sekda Banjar ini menyatakan tidak ada pemutusan tenaga kontrak dan gaji mereka tetap 12 bulan. Hal itu bisa dilakukan setelah adanya revisi atau penyesuaian pada APBD Perubahan.

“Yang penting tidak terkena sanksi dari Pemerintah Pusat terkait pendapatan dana transfer pusat ke daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Mokhamad Hilman juga mengungkapkan bahwa untuk Dana BTT penanganan Covid-19, Pemkab Banjar menyiapkan sebesar Rp 99 Miliar. Namun, dana BTT ini bersifat cadangan itupun dari hasil rasionalisasi sesuai SKB 2 Menteri.

“Penggunaan Dana BTT ini tidak seperti dana rutin yang bisa dihabiskan, tetapi harus digunakan secara efektif dan efisien,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka