BerandaHabar BanjarTak Ada Kejelasan Ganti...

Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Ahliwaris Tutup Akses Jalan Sungai Ulin – Mataraman

Terbaru

Setelah tak ada kejelasan mengenai ganti rugi, Pemilik Lahan di Jalan Lingkar Sungai Ulin Kota Banjarbaru – Mataraman Kabupaten Banjar Desa Jingah Habang Ilir, Kecamatan Karang Intan menutup akses jalan ini pada Kamis (26/11/2020).

Jalan yang dikerjakan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Kalimantan Selatan dengan kontraktor PT Nugroho Lestari ini rupanya menyimpan masalah, karena masih ada lahan milik warga yang dibebaskan untuk pembangunan jalan, tapi belum dilakukan pembayaran.

Helmi Mardani, ahli waris pemilik tanah milik H. Supriadi (Alm) mengungkapkan pihaknya menutup akses jalan ini dibantu oleh kuasa hukum dan LSM pada lahan miliknya yang terkena proyek pembangunan jalan.

IMG 20201126 WA0015

“Total luas tanah kami yang terkena proyek lahan pembangunan jalan sebesar 3.341 meter persegi yang saat ini belum mendapat ganti rugi,” ungkapnya.

Penutupan jalan ini sendiri buntut dari eksekusi lahan yang sudah di land clearing tanpa ada surat dari pengadilan, bahkan ada lebih dari 600 batang pohon buah-buahan yang sudah menghasilkan turut dibersihkan tanpa ada ganti rugi.

“Jadi didampingi kuasa hukum dan kawan-kawan LSM menutup jalan ini supaya tak ada aktivitas di lahan kami sampai ada penyelesaian. Kami juga menuntut tanggung jawab dari pihak terkait yang melakukan kerusakan pada lahan kami,” ungkap Helmi.

IMG 20201126 WA0024

Sementara itu Kuasa hukum Ahli Waris, Jurkani SH menambahkan pihaknya sebagai penasehat hukum mendampingi pemilik lahan untuk menutup akses jalan ini.

“Selain penutupan jalan ini, kami jelaskan dalam pengerjaan jalan ini ada dugaan oknum dari pihak terkait yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen dalam pembebasan lahan,” katanya.

Pihaknya mendapatkan banyak bukti mengenai oknum terkait di pemerintah daerah yang meminta perangkat desa membuat dokumen palsu surat turun waris.

“Padahal surat turun waris yang asli sudah ada tahun 2011. Kami punya cukup bukti yang dikumpulkan, pada Sabtu ini kita akan laporkan ke Polda Kalsel mengenai dugaan pemalsuan dokumen,” jelas Jurkani.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka