BerandaHabar BanjarTidak Menerapkan Protokol Kesehatan...

Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan Wista Kuliner Terapung di Riam Kanan Disoroti

Terbaru

Ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini, masyarakat dihebohkan dengan adanya tempat wisata kuliner baru di Bendungan Riam Kanan, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar.

Wisata Kuliner Lesehan Terapung Rama Shinta yang viral karena ramai dikunjungi dan tersebar di media sosial beberapa waktu belakangan ini mendapat sorotan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) dan DPRD Banjar.

Kepala Bidang Destinasi Dan Pengembangan Obyek Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banjar, Faizal Riza Kasransyah saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (24/6/2020) mengungkapkan pihaknya sudah mengunjungi tempat yang dimaksud.

“Kemarin kami bersama Kepala Disbudpar Banjar dan anggota DPRD Banjar datang ke sana untuk melakukan pengecekan. Memang diketahui pemilik wisata yang bersangkutan belum mengajukan izin ke dinas perizinan terkait. Jika izin tersebut sudah didapatkan, kita bisa memberikan rekomendasi tempat wisata tersebut,” ujarnya.

Mengenai tempat yang ramai dikunjungi masyarakat untuk wisata kuliner tersebut, Disbudpar tidak bisa meminta agar tempat itu ditutup karena dikelola secara pribadi.

“Selama ini kita sudah meminta agar tempat wisata yang dikelola kelompok sadar wisata untuk tidak buka sementara, apalagi saat itu kita sedang ada pelaksanaan PSBB beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi kalau dikelola pribadi dan ternyata itu rumah makan, mereka tetap boleh buka dan kami tak bisa intervensi,” beber Faisal.

Akan tetapi karena ramainya pengunjung lesehan terapung itu, banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker karena masih sangat viral.

“Mungkin ke depan bagaimana tempat tersebut akan kami rapatkan lagi bersama instansi terkait untuk pembatasannya,” pungkas Faisal.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka