BerandaHabar BanjarWabah Covid-19, KPU Banjar...

Wabah Covid-19, KPU Banjar Tetap Persiapkan Pemilukada 2020

Terbaru

Usai Presiden Jokowi mengumumkan pada awal Maret 2020 yang lalu, terkait kasus infeksi CoronaVirus (COVID-19) di Indonesia, hingga saat ini kasus tersebut terus meningkat.

Hingga Rabu malam (18/3/2020), sebanyak 227 kasus terlapor Covid-19 yang diterima, 19 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan 11 orang dinyatakan sembuh.

Pemerintah RI sendiri telah mengumumkan status Bencana Nasional Non Alam yang membuat aktivitas sebagian instansi pemerintahan harus menunda beberapa agenda nasional.

Namun penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 sudah memasuki tahapan persiapan, tidak ikut ditunda serta tahapan proses pilkada sendiri tak ada gangguan yang signifikan dari dampak virus corona tersebut oleh karena itu tahapan demi tahapan tetap berjalan.

Hal ini diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Abdul Muthalib atau akrab disapa Azis saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (18/3/2020).

“Berkenaan dengan wabah virus Corona yang terjadi belakangan, KPU RI telah mengeluarkan surat yang berisi arahan untuk antisipasi virus Corona di lingkup KPU,” ujarnya.

Salah satu arahan adalah menghindari pengumpulan massa dalam jumlah besar, sehingga membuat KPU Banjar akan melaksanakan pelantikan anggota PPS secara terpisah.

“Pada pelantikan anggota PPS pada 22 Maret 2020 mendatang, kita akan melaksanakan pelantikan secara terpisah karena anggota yang dilantik terlalu banyak. Nanti akan dilakukan pelantikan per kecamatan atau ada beberapa wilayah nanti yang digabung menjadi satu,” terang Azis.

Selain itu untuk pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk verifikasi persyaratan bakal calon pasangan kepala daerah yang melalui jalur perseorangan, petugas harus mengikuti protokol keamanan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Nanti mereka diminta agar menjaga tidak melakukan kontak fisik dan membersihkan tubuh menggunakan hand sanitizer serta memakai masker. Coklit yang dilaksanakan pada Pilkada kali ini berbeda dengan Pilkada sebelumnya, jika dulu pakai metode sampling, maka tahun ini akan di cek semuanya sehingga petugas yang melakukan verifikasi harus mengikuti arahan dari KPU RI,” katanya.

Bahkan ada beberapa kegiatan KPU seperti Rapat Koordinasi yang harus dilaksanakan melalui daring, sementara beberapa kegiatan lain ditunda hingga 1 April 2020.

“Namun hal ini tak mengganggu dan menghambat jadwal Pilkada serentak yang sudah disusun kami sendiri tetap kerja di kantor sesuai dengan edaran KPU RI walau ada sebagian wilayah yang memperbolehkan bekerja melalui rumah,” pungkasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka