BerandaHabar BanjarWHO Perbarui Pedoman Klinis...

WHO Perbarui Pedoman Klinis Covid-19, Dinkes Banjar Tetap Ikuti Pedoman Pusat

Terbaru

Pembaruan pedoman klinis penanganan kasus Covid-19 diperbaharui World Health Organization (WHO) beberapa waktu yang lalu.

Berdasarkan laman resmi WHO dijelaskan bahwa temuan baru pasien yang sudah tidak memiliki gejala lagi mungkin masih menunjukan hasil positif saat di tes swab selama beberapa minggu.

Namun lanjut WHO, pasien tersebut memiliki kemungkinan rendah untuk menularkan virus corona ke orang lain, sehingga dapat dipulangkan setelah melewati isolasi pada jangka waktu tertentu.

Untuk pasien dengan gejala dapat dipulangkan 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala seperti demam dan gejala pernapasan, sedangkan untuk pasien tanpa gejala bisa pulang 10 hari setelah hasil tes positif.

Pasien Covid-19 lanjut WHO bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit tanpa harus melakukan pengujian ulang dengan tes swab seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, dr. Diauddin saat ditemui beberapa waktu yang lalu mengatakan pihaknya masih menggunakan pedoman dari pusat.

“Hingga saat ini pedoman pusat belum ada perubahan menyesuaikan dengan pedoman dari WHO yang terbaru,” ujarnya.

Karena itu, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banjar ini menyatakan pedoman baru dari WHO tersebut belum bisa dipakai di Indonesia.

“Kalau kita mau menerapkan pedoman tersebut di daerah sendiri juga masih sulit, kita tak bisa berdiri sendiri karena harus berkaitan dengan pemerintah provinsi. Apalagi sekarang strategi penanganan Covid-19 dipusatkan di provinsi,” terang Diauddin.

Karena itu Gugus Tugas di Kabupaten/Kota tidak bisa lagi melakukan strategi penanganan sendiri-sendiri, harus mengikuti kebijakan dari Provinsi.

Untuk melakukan tes massal di masyarakat sebanyak 10 persen dari jumlah penduduk sebagai syarat penerapan New Normal pun agak sulit dilakukan karena tes swab dikatakan cukup mahal oleh Pemerintah Provinsi.

“Untung saat ini sudah ada penambahan alat PCR untuk menguji hasil swab sehingga antrian yang tertumpuk hingga ribuan sampel sudah bisa dikerjakan. Sekarang alat PCR di provinsi sudah mampu melakukan tes hingga 500 sampel setiap hari,” tambahnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka