BerandaHabar BanjarbaruInspektorat Bertemu Walikota Bahas...

Inspektorat Bertemu Walikota Bahas Program Pengawasan

Terbaru

Guna peningkatan kinerja Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD), Inspektorat melakukan Audiensi (Program Kerja Pengawasan Tahunan) PKPT dengan Walikota Banjarbaru, di Ramutama Walikota Banjarbaru, Kamis (9/1) Pagi. 

Hal itu diharapkan dapat mengeluarkan sebuah output atau masukan dari Walikota Banjarbaru sendiri.

“PKPT ini akan menjadi pedoman kegiatan inspektorat. Hal ini guna Pengawasan di tahun 2020 mendatang”, Ujar Rahmat Taufik Kepala Inspektorat.

Tujuan audiensi itu berkaitan dengan penyampaian konsep PKPT untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dalam perencanaan kerja SKPD di Kota Banjarbaru. PKPT sendiri merupakan dasar pedoman pelaksanaan rencana-rencana pengawasan selama setahun.

Hal ini Mengacu pada kebijakan pengawasan secara nasional dan tingkat provinsi, Taufik menambahkan, perencanaan daerah khususnya wilayah Kota Banjarbaru dituangkan ke dalam sebuah inisiatif. Hasil dari inisiatif itulah yang dimasukkan ke dalam PKPT tahun 2020.

“Harapannya apabila terlaksana semua, mampu menjamin penyelenggaraan program kerja SKPD-SKPD kita. Bisa dijamin dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” Imbuhnya.

Tidak hanya itu, Taufik menyampaikan, Inspektorat akan launching konsultasi audit pada akhir tahun 2020 mendatang. Akan tetapi, kemunculan program tersebut diperkirakan lebih cepat dari perencanaan yakni sebelum akhir tahun.

“Saat kita menyampaikan ingin launching Konsultasi Audit di akhir tahun, Pak Walikota ingin launchingnya saat hari jadi Kota Banjarbaru nanti,” ungkap Rahmat Taufik.

Sementara itu Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, sebelum pihak APH melakukan pemeriksaan, alangkah baiknya Inspektorat melakukan audit terlebih dahulu, khususnya Dana Kelurahan Kota Banjarbaru. 

IMG 20200109 WA0006

“Kita ingin pihak Inspektorat mengawal proses penggunaan Dana Kelurahan,” H. Nadjmi Adhani.

“Yang terpenting dalam pengawasan pihak inspektorat bersikap tegas ke seluruh SKPD, Kelurahan dan Kecamatan. Supaya para pejabat kita jangan sampai ada kedapatan terlibat ke dalam persoalan hukum,” harap Nadjmi Adhani.

Mendekati akhir audiensi, Nadjmi Adhani juga memberikan masukan agar pihak Inspektorat membuat sebuah aplikasi online demi mempermudah proses pelaporan hasil audit. 

“Aplikasi ini harus segera dibuat. Akhirnya nanti hasil pelaporan tidak dalam bentuk tertulis lagi melainkan dalam sebuah sistem,” tandasnya. (Rhd)

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka