BerandaHabar BanjarbaruPembatasan Kegiatan Masyarakat Kota...

Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kota Banjarbaru Berlanjut, Satgat Akan Gencar Patroli

Terbaru

Kota Banjarbaru lanjutkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), menurut Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani, PKM dilanjutkan ke Tahap dua karena melihat masih perlu ditingkatkannya kedisiplinan Warga Kota Banjarbaru akan protokol kesehatan, baik menggunakan masker saat keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan social distancing.

Pada tahap pertama, PKM sendiri katanya, hanya membatasi kegiatan masyarakat yang berada di wilayah yang rentan terjadi kerumunan seperti di wilayah pasar Bauntung, Lapangan Dr. Murjani, Q Mall dan tempat lainnya. Dengan meletakan posko-posko pengamanan di wilayah tersebut.

Sedangkan tahap dua ini, semua posko telah ditiadakan. Tapi, bersama tim terpadu dan dibantu tenaga TNI dan Polri, pengamanan dilakukan dengan cara berpatroli dan dipantau seluruh aktivitas masyarakat di Kota Banjarbaru.

IMG 20200514 WA0058

“Pada PSBB dan PKM tahap pertama evaluasi kita cukup berhasil, dimana baik melalui klaster maupun pasien yang terkonfirmasi dapat terlacak penyebaran covid-19,” terangnya.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Banjarbaru, H. Nadjmi Adhani saat ditemui di Ruang Tamu Utama Walikota Banjarbaru, Senin (15/6/2020).

Nadjmi Adhani juga menambahkan,”Kalau masih ada masyarakat yang belum bisa menaati standar protokol kesehatan maka kami selaku pemerintah akan dengan tegas mendisiplinkan namun terukur,” ujarnya.

Pasalnya masa pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan berakhirnya ini membuat semua pihak perlu meningkatkan kesadaran serta mengambil sikap untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan yang sesuai standar.

“Masa PKM tahap II ini sampai tanggal 26 Juni. Mudah-mudahan selepas itu kita bisa menuju kenormalan baru,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka