BerandaHabar BanjarbaruPemkab Banjar Bentuk Tim...

Pemkab Banjar Bentuk Tim Daltib IMB

Terbaru

Guna pengendalian dan penertiban Izin Mendirikan Bangunan(IMB) di Kabupaten Banjar, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, membentuk Tim Daltib IMB. Tim Daltib IMB ini dikukuhkan oleh Wakil Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, Rabu (17/7).

Pembentukan Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Banjar ini, sesuai SK Bupati Banjar Nomor 188.45/362/KUM/2019. SK tersebut menyebutkan, sebagai upaya pelayanan, penataan, pengawasan dan penertiban  kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan bangunan gedung dan bangunan di wilayah Kabupaten Banjar, perlu membentuk pembentukan Tim Terpadu Pengendalian dan Penertiban Izin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Banjar.

WhatsApp Image 2019 07 17 at 11.49.11
Pengukuhan Tim Daltib IMB

Tim Daltib IMB yang terbagi dalam dua tim yakni Pengarah dan Lapangan, langsung dalam Pembinaan Bupati Banjar, H Khalilurrahman, Pengarah oleh Sekretaris Daerah Banjar, Ketua diduduki Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Wakil Ketua Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar, dan Sekretaris Kepala Bagian Hukum Pemda Banjar, Serta anggota yang terdiri dari 7 Kepala SKPD terkait.

Selain itu, untuk Tim Lapangan terdiri dari 15 orang yang diketuai oleh Farida Ariyati, Wakil Ketua diisi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Tertentu (DPMPTSP), Sekretaris Kepala Seksi Pengawasan Bangunan dan Pengendalian Tata Ruang Dinas PUPR, serta anggota dari beberapa instansi lainnya, seperti DISPERKIM, DLH, DISKOMINFO, BAPENDA dan Satpol PP Kab.Banjar.

Ketua Tim Lapangan, Farida Ariyani mengatakan, Tim lapangan mempunyai tugas menyusun jadwal pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan, melakukan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah terkait, menyiapkan secara administrasi dan teknis pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan. 

Tugas lainnya adalah mengkaji dan menganalisis data serta informasi terkait hasil pengendalian  dan penertiban IMB di lapangan, serta menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian dan penertiban IMB di lapangan kepada Bupati Banjar melalui Tim Pengarah,

~ Farida Ariyati

Dengan adanya Tim Daltib IMB ini diharapkan mampu meningkatkan PAD melalui optimalisasi retribusi IMB. Selain itu juga dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Perda Nomor 6/2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4/2012 tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 8/2011 ttg Retribusi Perizinan Tertentu.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka