BerandaHabar BanjarbaruTinta Penanda Warga Datang...

Tinta Penanda Warga Datang Dari Luar Daerah

Terbaru

Upaya demi upaya dilakukan Pemerintah Kota Banjarbaru demi meminimalisir penyebaran Covid-19 (CoronaVirus Disease) di Kota Banjarbaru, setelah sebelumnya beberapa petugas disiagakan di Bandara Syamsudin Noor guna pendataan para penumpang yang datang.

Kali ini, Walikota Banjarbaru H. Nadjmi Adhani kembali mengeluarkan gagasan untuk penanganan Covid-19 di Kota Banjarbaru, Setelah didata oleh petugas, para penumpang yang datang dari zona merah khususnya diberi tanda layaknya usai melaksanakan pemilu, Minggu (5/4/2020).

Para penumpang dari luar daerah (Zona Merah) yang akan tinggal di Banjarbaru wajib mengisi berupa formulir yang berisi data nama, alamat, nomor hp, kondisi kesehatan dan riwayat perjalanan.

Setelah itu penumpang diminta mencelupkan jari ke botol tinta sebagai tanda bahwa yang bersangkutan baru datang dari luar kota atau daerah zona merah, Tinta ini akan bertahan lebih dari 1 minggu.

Nantinya setiap yang terdata akan dipantau oleh petugas dari puskesmas dan para relawan di lapangan.

IMG 20200405 WA0014 1086x715 1

Menurut H. Nadjmi Adhani, untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satu titik yang harus diperketat adalah pintu masuk ke Banjarbaru. Oleh karena itu pihaknya mencoba mengidentifikasi kedatangan warga yang masuk ke Banjarbaru.

“Dari depan kita kawal, mengisi data dan mencelupkan jari ke tinta,” ucapnya.

H. Nadjmi Adhani menambahkan, tinta yang digunakan akan bertahan lebih dari 1 minggu, sehingga semua pihak bisa bersama-sama mengontrol agar tetap waspada.

“Yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di rumah. Kita tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam. Oleh karenanya diperlukan kesadaran diri untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkapnya.

Lanjut H. Nadjmi Adhani, kesadaran keluarga yang saling dan harus memberikan dukungan juga perlu dilakukan. Selain itu, masyarakat juga harus terus waspada dan saling mengingatkan.

“Makanya kita tandai dengan tinta karena penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilaksanakan bersama,” tandasnya.

“Kami akan mengusulkan melalui Gugus Tugas Provinsi agar Kabupaten Kota lain di Kalsel melakukan pendataan yang sama sejak dari Bandara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza mengatakan, kepada mereka yang baru datang ditetapkan status sebagai ODR (Orang Dalam Resiko). Mereka nantinya akan dipantau kondisinya oleh petugas dari puskesmas dan relawan.

“Upaya ini untuk mengantisipasi banyaknya arus kedatangan pelajar, santri, dan warga dari zona merah penyebaran Covid-19 dan untuk memastikan bahwa kondisi di Banjarbaru tetap kondusif,” terang Mirza.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka