BerandaHabar Kotabaru50 Persen Kasus Perceraian...

50 Persen Kasus Perceraian Akibat Pernikahan Dini, Kemenag Kotabaru Gelar Bimbingan Pra Nikah

Terbaru

Kotabaru – Dalam membangun ketahanan keluarga di dalam era modern terlebih di masa pandemi Covid-19, Kementerian Agama kabupaten Kotabaru menggelar bimbingan pra nikah bagi pemuda dan pemudi warga desa Dirgahayu.

Kegiatan yang bertempat di aula kantor desa Dirgahayu kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru pada Selasa (31/082021) ini diikuti puluhan pemuda pemudi desa Dirgahayu.

Menurut Kasi Bimas Islam Kementerian Agama kabupaten Kotabaru H. Ramadhan pentingnya untuk membantu calon pengantin mendapatkan bekal yang tepat untuk membangun rumah tangga yang kokoh dan kuat, lantaran 50 persen dari kasus perceraian yang ada di kabupaten Kotabaru adalah akibat pernikahan dini.

IMG 20210831 082826 scaled

“Bimbingan pra nikah ini bertujuan yang positif, Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan ketaqwaan dan akhlakul Karimah secara sempurna. Ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan yaitu memiliki kemandirian ekonomi, tahan menghadapi guncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam peran sosial dan mampu menyelesaikan problema yang dihadapi,” Paparnya.

Ramadhan juga menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami tentang  pentingnya lembaga pernikahan.

“Sehingga menikah sudah betul – betul berada di usia yang matang,” tutupnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka