Pelantikan Penjabat Kepala Desa Gunung Sari serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) Gunung Sari dan Rampa, digelar di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara(PLU).
Pengambilan Sumpah Janji Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD dari dua desa tersebut, langsung dilakukan oleh Camat PLU, Khairil Fajri S.STP, Senin(12/4/2021).
Dikatakannya, untuk BPD yang dilantik hari ini jumlahnya ada 14 orang dari Desa Gunung Sari dan Rampa dengan masa kerja periode Periode 2021-2027.
“Kepada anggota BPD yang baru dilantik semoga dapat bekerja sama dalam percepatan dan kelancaran roda pemerintahan desa masing-masing,”ucap Camat PLU.
Khairil Fajri juga menuturkan, BPD bersama Kepala Desa memiliki fungsi untuk membahas,menyepakati dan merancang peraturan desa.Karenanya,BPD harus ikut serta berperan aktif agar pembangunan desa dapat terwujud sesuai harapan.
“Tak hanya sebagai bagian pemerintahan desa,BPD juga merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa.Untuk itu, peran aktif BPD di dalamnya akan menunjang tercapainya pembangunan desa yang cepat dan sesuai harapan,”tuturnya.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan ini, turut disaksikan Danramil 1004-08 dan Kepala Desa se-Kecamatan Pulau Laut Utara. Dalam pelaksanaannya pun tetap menggunakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan menggunakan masker.