Keluarnya hasil Fit and Proper Test (uji kelayakan dan kepatutan) ke 14 anggota Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021-2024 yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu menuai keberatan lantaran hasil penilaiannya yang dianggap tidak transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini diungkapkan Koordinator Kelompok 7 anggota Komisioner (PAW) KPID Kalsel, Fahmi Amrusyi kepada Habarkalimantan.com pada Sabtu (10/07/2021) Siang.
Fahmi berpendapat, proses UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) yang diselenggarakan Komisi I DPRD Kalsel tidak memiliki kriteria penilaian yang jelas, terlebih tidak konsisten serta melanggar undang-undang.
“Hari ini kami 7 Anggota Komisioner (PAW) KPID Kalsel sepakat akan melakukan somasi terhadap hasil Fit and Proper Test yang diumumkan Komisi I DPRD Kalsel beberapa waktu lalu melalui rapat paripurna,” ungkapnya.
Menurut Fahmi, langkah ini diambilnya atas pemenuhan hak konstitusionalnya sebagai warga negara sekaligus sebagai peserta calon Komisioner KPID Kalsel Periode 2021-2024.
“Insyaallah Senin (12/07) mendatang kami akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kalsel sekaligus menyampaikan somasi secara resmi. Selain itu, kami juga ingin mendapatkan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait proses seleksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” tuturnya.
Fahmi berharap dengan dilaksanakannya audiensi tersebut akan menimbulkan dialog-dialog secara terbuka sehingga permasalahan yang cukup krusial menurutnya ini dapat terselesaikan.
“Semoga dengan Audiensi nanti kita dapat membangun kesepahaman dengan Dewan untuk penyelenggaraan yang transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.