BerandaHabar Provinsi KalselEmpat Tugas Pokok Yang...

Empat Tugas Pokok Yang Diemban Pejababat Gubernur Kalsel

Terbaru

Setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian pada Senin (15/02/2020), Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA langsung bertolak ke Banjarmasin.

Penjabat Gubernur yang juga merupakan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri ini, siap emban tugas kepemimpinan di Kalimantan Selatan hingga pelantikan Gubernur definitive nantinya.

Dalam menjalani tugas sebagai Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA diharapkan oleh Tito untuk dapat menangani pasca banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan.

Selain itu, ada empat tugas pokok yang akan dilakukannya selama menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Selatan.

“Pertama menjalankan pemerintahan sampai dilantiknya Gubernur, kedua mengawal proses demokrasi yang sedang berjalan di Kalsel dengan tetap menjaga kondusifitas masyarakat, ketiga memitigasi penanganan bencana yang sedang terjadi di Kalsel dan terakhir mengakselerasi penanganan kasus Covid-19 di Kalsel,” terang Safrizal ZA.

Dirinya juga mengatakan, dalam waktu dekat  akan mengagendakan kunjungan ke seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

“Dalam waktu dekat, semoga bisa mengunjungi seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Kalimantan Selatan ini,” pungkasnya.

Safrizal ZA dilantik menjadi Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan sesuai keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang pengangkatan penjabat Gubernur dan mulai berlaku sejak pelantikan sampai dengan dilantiknya Gubernur definitive.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka