BerandaHabar BalanganSosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa...

Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Balangan

Terbaru

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Balangan sosialisasikan penyusunan laporan pertanggung jawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi Sekertaris Desa se-Kabupaten Balangan, Selasa (9/2/2021).

Kepala DPMD Balangan, Urai Nur Iskandar menyampaikan, pihaknya memberikan sosialisasi ini guna meningkatkan peran Sekertaris Desa  dalam pengelolaan keuangan Desa.

“Hari ini khusus bagi Sekertaris Desa (Sekdes) Kecamatan Halong dan Lampihong  kita berikan sosialisasi tentang penyusunan laporan pertanggung jawaban realisasi APBDes  dan pengelolaan keuangan Desa,”ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi ini selama 3 hari secara bergantian di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan. Selain Urai juga mengatakan,  Sekdes merupakan aspek penting dan mendasar  bagi pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan desa.

“Maka dari itu Sekdes harus tahu aturan dan  mengerti apa yang diverifikasi, sehingga Sekdes harus dibekali dengan pengetahuan yang mendasar,”tuturnya.

WhatsApp Image 2021 02 09 at 19.27.02

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Khaidir juga menyebutkan bahwa peran sekdes dalam pelaksanaan penyerapan anggaran desa atau APBDes sangat penting baik dalam pembuatan penyusunan laporan pertanggung jawaban dan pengelolaan keuangan Desa.

“Hari ini akan ada beberapa narasumber baik dari pemerintah daerah, Polres maupun dari jajaran Kejaksaan, para narasumber akan menyampaikan apa itu laporan desa, fungsinya laporan desa  dan bagaimana tanggung jawab serta siapa saja yang akan membuat laporan,”sebutnya.

Kegiatan ini juga diharapkan, dapat membuat Sekdes bertindak sebagai koordinator dan verifikator dalam pelaksanaan maupun dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban realisasi APBDes dan peran  Sekertaris Desa  dalam pengelolaan keuangan Desa.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka